BNPB Desak Pencabutan Izin Pembakaran Lahan di Dua Wilayah: Langkah Tegas atau Sekadar Formalitas?
Baca dalam 60 detik
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi meminta pemerintah daerah mencabut izin pembukaan lahan dengan cara membakar di dua daerah rawan karhutla.
- Langkah ini dinilai sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran akan bencana asap lintas batas yang kerap melanda Indonesia dan negara tetangga.
- Jika izin benar-benar dicabut, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan menjadi ujian kredibilitas pemerintah dalam menekan praktik pertanian destruktif.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi mendesak pemerintah daerah untuk mencabut izin pembukaan lahan dengan metode pembakaran di dua wilayah yang selama ini menjadi langganan kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini bukan sekadar imbauan administratif, melainkan sinyal keras bahwa negara mulai serius menekan praktik yang selama puluhan tahun menjadi biang bencana asap.
Permintaan tersebut muncul di tengah musim kemarau yang diprediksi lebih kering dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga risiko karhutla kian membesar. Dua daerah yang dimaksud tidak disebutkan secara eksplisit, tetapi berdasarkan pola historis, wilayah-wilayah di Sumatera dan Kalimantan kerap menjadi episentrum kebakaran. Jika izin ini tidak dicabut, bukan tidak mungkin bencana asap akan kembali terulang dan berdampak pada kesehatan jutaan warga serta memicu konflik diplomatik dengan negara tetangga.
Kebijakan ini menegaskan bahwa pembakaran lahan, yang selama ini kerap dianggap sebagai cara murah dan cepat untuk membuka lahan pertanian, bertentangan dengan upaya mitigasi perubahan iklim. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terluas di dunia, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian lingkungan. Pencabutan izin ini menjadi ujian nyata bagi konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan, bukan hanya sekadar wacana di atas kertas.
Di sisi lain, langkah BNPB ini juga menyoroti dilema ekonomi. Bagi sebagian petani dan perusahaan perkebunan, pembakaran lahan dianggap sebagai opsi paling ekonomis dibandingkan metode mekanis yang membutuhkan biaya besar. Namun, biaya sosial dan lingkungan yang ditimbulkan jauh lebih mahal, mulai dari kerugian kesehatan akibat kabut asap hingga kerusakan ekosistem yang tak ternilai. Pertanyaannya, apakah pemerintah daerah memiliki keberanian politik untuk mengambil keputusan yang tidak populer ini?
Konteks Indonesia menjadi semakin relevan mengingat negara ini telah berulang kali menghadapi kritik internasional akibat kabut asap yang menyebar ke Malaysia dan Singapura. Pada 2015, kebakaran hutan di Indonesia menyebabkan kerugian ekonomi hingga miliaran dolar dan memicu keadaan darurat di beberapa provinsi. Meskipun upaya penegakan hukum telah ditingkatkan, praktik pembakaran lahan masih sulit diberantas karena lemahnya pengawasan di lapangan dan tingginya permintaan lahan untuk komoditas seperti kelapa sawit.
Para pengamat lingkungan menilai bahwa permintaan BNPB ini merupakan langkah positif, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Menurut Direktur Eksekutif sebuah lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu lingkungan, pencabutan izin harus diikuti dengan pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi pelanggar. Tanpa itu, kebijakan ini hanya akan menjadi formalitas belaka.
Ke depan, pemerintah perlu mempertimbangkan insentif bagi petani untuk beralih ke metode pembukaan lahan tanpa bakar, seperti penyediaan alat berat bersubsidi atau pelatihan teknik pertanian berkelanjutan. Selain itu, transparansi data dan keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan juga menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan kebijakan ini.
Pencabutan izin di dua daerah ini bisa menjadi preseden bagi wilayah lain yang masih bergantung pada praktik pembakaran. Namun, apakah langkah ini akan diikuti dengan tindakan nyata atau hanya menjadi manuver politik menjelang musim kemarau? Waktu yang akan menjawab, tetapi yang jelas, Indonesia tidak boleh lagi menunda-nunda penyelesaian masalah karhutla yang sudah berlarut-larut ini.



