CPTPP Sambut Damai AS-Iran, Dorong Keamanan Selat Hormuz demi Rantai Pasok Global
Baca dalam 60 detik
- Para menteri CPTPP menyambut baik kesepakatan damai AS-Iran yang membuka kembali Selat Hormuz, jalur vital energi dunia.
- Blok perdagangan ini berkomitmen memperkuat ketahanan rantai pasok dan menolak hambatan perdagangan yang tidak beralasan.
- Indonesia masuk dalam daftar calon anggota baru CPTPP, membuka peluang integrasi ekonomi lebih luas.

Para menteri dari negara-negara anggota Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) secara resmi menyambut kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran yang mencakup pembukaan kembali Selat Hormuz—salah satu jalur pelayaran paling kritis bagi pasokan energi global. Dalam pernyataan bersama yang dirilis Jumat (26/6), blok perdagangan bebas itu menekankan pentingnya menjaga jalur laut tetap terbuka dan aman, serta memastikan kebebasan navigasi sesuai hukum internasional.
Kesepakatan yang ditandatangani awal bulan ini setelah konflik berlangsung lebih dari tiga bulan itu bertujuan mengakhiri perang secara formal, memulihkan lalu lintas komersial di Selat Hormuz, dan membuka negosiasi lebih lanjut mengenai program nuklir Iran serta keringanan sanksi. Selat Hormuz sendiri membawa sekitar seperlima dari total ekspor minyak mentah dan gas alam cair dunia melalui laut, menjadikannya urat nadi perdagangan energi.
Dalam pernyataan bersama lainnya, para menteri CPTPP juga menegaskan komitmen untuk mempercepat proses aksesi Kosta Rika setelah negosiasi hampir selesai pada bulan lalu. Mereka menyambut kemajuan Uruguay dan memerintahkan para pejabat untuk mempercepat pekerjaan menjelang pertemuan Komisi CPTPP berikutnya. Lebih menarik lagi, blok ini memutuskan untuk memulai diskusi persiapan dengan Uni Emirat Arab, Filipina, dan Indonesia—yang telah diidentifikasi sebagai calon anggota potensial sejak tahun lalu.
Bagi Indonesia, langkah ini membuka peluang strategis untuk memperluas akses pasar dan memperkuat posisi dalam rantai pasok global. Meskipun diskusi awal belum menjamin pembentukan kelompok kerja aksesi, sinyal positif dari CPTPP menunjukkan bahwa Indonesia dipandang sebagai mitra dagang yang kredibel. Menteri-menteri menekankan bahwa semua keputusan terkait aksesi tetap diambil berdasarkan konsensus di antara para pihak.
Para menteri CPTPP juga menyerukan agar gangguan terhadap arus perdagangan energi diminimalkan sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Mereka berkomitmen untuk mempromosikan pasar terbuka dan perdagangan berbasis aturan di sektor energi dan produk terdampak lainnya—termasuk minyak mentah, diesel, gas alam, petrokimia, pupuk, dan barang kritis lainnya. “Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk tidak memberlakukan tindakan pembatasan perdagangan yang tidak dapat dibenarkan, dan kami menyerukan pihak lain untuk melakukan hal yang sama,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Ke depan, para pejabat akan mempercepat upaya meningkatkan ketentuan CPTPP untuk memperkuat ketahanan rantai pasok, mengeksplorasi area kerja sama praktis, dan bertukar informasi tepat waktu guna mendukung kepercayaan pasar serta mengurangi risiko gangguan pasokan. Para menteri berencana bertemu kembali pada 2026 untuk mempertimbangkan keputusan lebih lanjut mengenai aksesi. Pertanyaannya, akankah Indonesia mampu memanfaatkan momentum ini untuk mendorong reformasi perdagangan dan menarik investasi di tengah ketidakpastian global?



