Pemerintah Siap Guyur Rp100 Triliun Lagi ke Bank Himbara, Ini Strategi Purbaya
Baca dalam 60 detik
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan injeksi dana segar Rp75-100 triliun ke bank BUMN untuk menjaga likuiditas.
- Kebijakan 'guyur-serok' dana SAL ini merupakan respons atas tekanan rupiah yang mengeringkan likuiditas perbankan.
- Langkah ini diharapkan mendorong penyaluran kredit dan meredam perlambatan ekonomi domestik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengaktifkan mekanisme penyuntikan dana negara ke perbankan pelat merah, dengan nilai tambahan mencapai Rp100 triliun. Langkah ini diambil untuk mengatasi kekeringan likuiditas yang melanda bank-bank Himbara akibat tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa pekan terakhir.
Dalam pengumuman yang disampaikan Sabtu (28/6/2026), Purbaya mengungkapkan bahwa dana segar tersebut akan ditempatkan melalui Rekening Kas Umum Negara (RKUN), memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL) yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia. Total injeksi yang direncanakan mencapai Rp400 triliun, termasuk sisa dana yang sudah ada di bank Himbara sebesar Rp170 triliun.
Kebijakan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan Purbaya. Sejak dilantik tahun lalu, ia telah beberapa kali memainkan dana SAL dengan pola "guyur-serok". Pada September 2025, ia mengucurkan Rp200 triliun, ditambah Rp75 triliun pada November, sehingga total mencapai Rp275 triliun. Namun, awal 2026 ditarik kembali Rp75 triliun, lalu diguyur lagi Rp100 triliun beberapa bulan kemudian. Kini, dalam tempo dua pekan terakhir, dana ditarik bertahap dan kembali digelontorkan besar-besaran.
Menurut Purbaya, keputusan ini diambil setelah rapat dengan pimpinan bank Himbara pagi hari yang sama. Ia menegaskan bahwa likuiditas yang kering akan menghambat pertumbuhan kredit dan pada akhirnya memperlambat perekonomian. "Ketika uang kering, perekonomian nggak jalan karena kreditnya nggak tumbuh," ujarnya.
Bagi pelaku pasar dan investor Indonesia, langkah ini memberikan sinyal bahwa pemerintah siap menjadi jaring pengaman bagi sektor perbankan di tengah gejolak nilai tukar. Namun, pola "guyur-serok" yang berulang juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas jangka panjang kebijakan ini. Apakah injeksi likuiditas semata cukup untuk mendorong kredit produktif, atau justru berpotensi menimbulkan moral hazard di perbankan? Ke depan, publik akan mencermati realisasi penyaluran kredit dari bank Himbara sebagai indikator keberhasilan strategi ini.



