Satgas Cartenz Bekuk Anggota KKB Intan Jaya, Terkait Penembakan Polisi pada 2024
Baca dalam 60 detik
- Pria berinisial PP (25) ditangkap di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa, karena diduga terlibat dalam penembakan yang menewaskan Briptu Alvando Steve Karamoi pada Januari 2024.
- Penangkapan ini merupakan pengembangan penyidikan dari laporan polisi terkait serangan terhadap Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya.
- PP dijerat pasal dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga pidana mati, namun proses hukum masih berjalan.

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz kembali meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodam III D Dulla Intan Jaya. Tersangka berinisial PP (25) alias P ditangkap di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Rabu (24/6) siang. Penangkapan ini menjadi babak baru dalam pengusutan serangkaian aksi kekerasan bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Juru Bicara Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, mengonfirmasi bahwa PP langsung dibawa ke pos satgas untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Pos Satgas Damai Cartenz untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (26/6). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari laporan polisi nomor LP/A/01/I/2024/SPKT/RES. INTAN JAYA, yang mencatat peristiwa penembakan terhadap Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya pada 19 Januari 2024. Dalam insiden tersebut, Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoi gugur.
Yusuf menjelaskan bahwa penyidik tidak hanya mendalami keterlibatan PP dalam penembakan tahun lalu, tetapi juga mengaitkannya dengan beberapa gangguan keamanan lain yang terjadi pada 2026. “Seluruh informasi tersebut masih dalam tahap penyidikan dan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta memastikan fakta hukum secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya. Langkah ini menunjukkan bahwa aparat keamanan tidak hanya membidik satu peristiwa, melainkan berupaya mengungkap jaringan aksi teror yang lebih luas di Intan Jaya.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah wujud komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata di Papua. “Setiap informasi yang diperoleh di lapangan akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa maupun mengganggu stabilitas keamanan masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini menekankan bahwa operasi tidak akan berhenti sampai tuntas, sejalan dengan upaya pemerintah untuk memulihkan keamanan di Papua.
Bagi Indonesia, khususnya masyarakat Papua, penangkapan ini membawa angin segar bahwa aparat keamanan terus bergerak meskipun medan operasi penuh tantangan. Namun, pertanyaan besar masih menggantung: apakah penangkapan individu cukup untuk memutus rantai kekerasan yang sudah berlangsung lama? Ataukah diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk dialog dengan masyarakat setempat, untuk menciptakan perdamaian abadi? Hingga saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut, sambil mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif.



