Rubio Ancam Kekacauan Global Jika Iran Pungut Biaya Lintas Selat Hormuz
Baca dalam 60 detik
- Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio memperingatkan bahwa pungutan lintas Selat Hormuz akan memicu kekacauan global dan menjadi preseden berbahaya bagi jalur laut internasional lainnya.
- Oman secara resmi menolak rencana pengenaan biaya transit di selat strategis tersebut, meski sebelumnya sempat dikabarkan mendukung gagasan Iran.
- Kesepakatan sementara AS-Iran memberikan masa bebas biaya 60 hari, namun masa depan selat yang membawa 20% minyak dunia masih menjadi titik kritis negosiasi.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio menegaskan bahwa pengenaan biaya lintas bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz akan membawa dunia pada kekacauan total. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) di Bahrain, Kamis (25/6), menandai penolakan keras Washington terhadap upaya Iran dan Oman yang sebelumnya mempertimbangkan pungutan di jalur perairan sempit tersebut.
Selat Hormuz, yang hanya selebar 30 kilometer pada titik tersempitnya, merupakan urat nadi perdagangan energi global. Sekitar 20 persen minyak mentah dan gas alam cair dunia melaluinya setiap hari. Selama perang Timur Tengah baru-baru ini, Iran menutup akses selat tersebut, menyebabkan lonjakan harga energi yang dramatis. Kini, setelah blokade dicabut pasca kesepakatan awal dengan AS, isu kedaulatan dan biaya lintas kembali memanas.
Rubio menekankan bahwa jalur perairan internasional bukanlah milik negara mana pun. "Jika kita menerima bahwa Anda dapat memungut uang untuk menggunakan jalur air internasional hanya karena kebetulan dekat dengan wilayah teritorial Anda, maka ini akan menyebar ke seluruh dunia seperti wabah," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi kekhawatiran AS bahwa preseden serupa dapat diterapkan di selat-selat strategis lain, seperti Selat Malaka atau Terusan Suez.
Menariknya, Oman yang sebelumnya disebut-sebut mendukung gagasan pungutan, justru menyatakan penolakan tegas. Menteri Luar Negeri Oman Badr Albusaidi dalam pertemuan yang sama menegaskan bahwa pengaturan masa depan Selat Hormuz tidak akan melibatkan pengenaan biaya transit apa pun. Langkah ini meredakan ketegangan dengan AS, setelah sebelumnya Presiden Donald Trump mengancam akan "meledakkan" Oman atas dugaan upaya menguasai selat. Rubio mengakui bahwa hubungan dengan Oman kini "baik-baik saja" dan tidak ada dukungan sama sekali dari negara-negara Teluk untuk sistem pungutan.
Di sisi lain, Iran melalui Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) mengecam langkah Oman yang mengumumkan rute sementara di dekat pesisirnya. Garda Revolusi menegaskan bahwa hanya rute yang diumumkan oleh Republik Islam Iran yang diakui sebagai jalur resmi. Saat ini, satu-satunya rute yang diotorisasi Iran adalah koridor yang mengikuti pesisir Iran. Sementara itu, Oman mengklaim koridor barunya telah dikoordinasikan dengan Organisasi Maritim Internasional (IMO), badan PBB yang bertanggung jawab atas keselamatan maritim.
Nota kesepahaman yang ditandatangani Teheran dan Washington pekan lalu untuk mengakhiri perang menetapkan bahwa kapal dagang dapat melintasi selat secara gratis selama 60 hari ke depan. Namun, belum jelas pengaturan apa yang akan berlaku setelah periode tersebut. Rubio menegaskan bahwa AS menginginkan penyelesaian permanen dengan Iran, tetapi tidak "dengan harga berapa pun".
Konteks Indonesia: Meskipun Selat Hormuz berada di kawasan Timur Tengah, dampaknya terasa langsung di Indonesia. Sebagai importir minyak mentah dan LNG, setiap gangguan di selat tersebut berpotensi menaikkan harga energi domestik dan memperburuk defisit neraca perdagangan. Selain itu, preseden pungutan di selat internasional dapat memicu tuntutan serupa di Selat Malaka, yang merupakan jalur utama perdagangan Indonesia. Pemerintah Indonesia perlu mencermati perkembangan ini dalam merumuskan kebijakan energi dan diplomasi maritim.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah AS dan Iran dapat mencapai kesepakatan permanen yang menjamin kebebasan navigasi di Selat Hormuz tanpa menimbulkan kekacauan baru. Atau justru ketegangan akan kembali memuncak setelah masa tenggang 60 hari berakhir?



