Aturan Poin Demerit Singapura Makin Ketat: Ambang Batas Turun ke 18, Pengemudi Profesional Terancam
Baca dalam 60 detik
- Mulai 1 Januari 2027, pengemudi di Singapura akan menghadapi skorsing SIM lebih cepat karena ambang batas poin demerit turun dari 24 menjadi 18 dalam dua tahun.
- Para ahli dan pengemudi menilai sanksi pencabutan SIM lebih efektif daripada denda, namun pengemudi berisiko tinggi mungkin tetap tidak jera.
- Perubahan ini berdampak besar pada pengemudi profesional seperti pengemudi ride-hailing yang mengandalkan SIM untuk mencari nafkah, sementara pemerintah menolak aturan khusus bagi mereka.

Singapura akan memberlakukan aturan demerit yang lebih keras mulai 1 Januari 2027, dengan menurunkan ambang batas skorsing SIM dari 24 poin menjadi 18 poin dalam dua tahun. Kebijakan ini dirancang untuk menekan pelanggaran lalu lintas, tetapi memicu kekhawatiran di kalangan pengemudi profesional yang menggantungkan hidup pada SIM mereka.
Di bawah sistem baru, pengemudi yang melanggar di zona sekolah atau kawasan ramah pejalan kaki akan mendapat tambahan dua poin demerit. Kepolisian Singapura (SPF) menyatakan perubahan ini bertujuan untuk menjauhkan pengemudi bermasalah dari jalan raya dalam waktu lebih lama. Namun, efektivitasnya masih menjadi perdebatan di kalangan pengemudi dan akademisi.
Seorang pengemudi yang pernah menjalani skorsing lima tahun akibat kecelakaan serius pada 2020 mengungkapkan bahwa denda tidak cukup ampuh mengubah perilaku. Menurutnya, ancaman kehilangan hak mengemudi justru lebih menakutkan karena menyangkut mata pencaharian. Ia memperkirakan, setahun tidak mengemudi bisa merugikan hingga S$13.000 (sekitar Rp150 juta) hanya dari nilai COE (Certificate of Entitlement) yang terbuang.
Sosiolog Tan Ern Ser dari Institute of Policy Studies (IPS) menilai penurunan ambang batas ini mengirim sinyal bahwa tidak ada ruang untuk berpuas diri. Ia menyebut kebijakan ini dapat mengikis bias optimisme pengemudi yang merasa kebal dari hukuman. Namun, ia juga mengakui bahwa bagi mereka yang mampu menggunakan transportasi alternatif, skorsing mungkin bukan masalah besar.
Pengemudi ride-hailing paruh waktu, Carmen Ortega, yang sudah 10 tahun berkecimpung di industri ini, mengatakan banyak pengemudi nekat yang baru kapok setelah tertangkap. Ia sendiri mengaku tidak khawatir dengan aturan baru karena selalu berhati-hati, meski sering mendapat tekanan dari penumpang untuk melanggar aturan. "Kalau mereka mendesak, saya bilang akan coba semampunya. Kalau tidak bisa, saya minta maaf karena itu ilegal," ujarnya.
Pengacara Bozy Lu dari Han & Lu Law Chambers menyoroti dampak tidak proporsional pada pengemudi karier. Banyak kliennya yang merupakan pengemudi ride-hailing memilih membayar denda daripada menghadapi skorsing. Mereka terjebak antara tekanan penumpang agar ngebut dan risiko kehilangan pekerjaan. Ortega menambahkan, banyak pengemudi menyewa kendaraan secara kontrak dan tetap harus membayar cicilan meski tidak bisa bekerja.
Konsultan transportasi AP Gopinath Menon berpendapat bahwa sistem demerit tidak akan menghentikan pengemudi ugal-ugalan yang justru fokus menghindari penegakan hukum. Ia menyarankan pendekatan lain, seperti penghargaan simbolis bagi pengemudi aman atau sanksi sosial yang lebih berat. Dr Tan juga mengusulkan insentif berupa lencana kehormatan di plat nomor untuk memperkuat identitas pengemudi yang bertanggung jawab.
Di parlemen, Menteri Kedua Dalam Negeri Sim Ann menolak usulan sistem yang berbeda untuk pengemudi profesional. Menurutnya, hal itu akan menciptakan standar akuntabilitas keselamatan jalan yang lebih rendah bagi satu kelompok pengguna jalan. "Dilihat dari sudut pandang ini, sangat sulit untuk membenarkan," tegasnya.
Bagi Indonesia, kebijakan ini menjadi pelajaran penting. Dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, sistem demerit yang ketat bisa menjadi referensi. Namun, penerapannya perlu mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi pengemudi, terutama di sektor transportasi online yang menjadi tulang punggung banyak keluarga. Apakah langkah serupa akan efektif di Indonesia, atau justru memicu gejolak di kalangan pengemudi?



