Menag Nasaruddin Umar Tetapkan 10 Muharam sebagai Hari Nasional Peduli Anak Yatim dan Difabel
Baca dalam 60 detik
- Menteri Agama Nasaruddin Umar mendeklarasikan setiap 10 Muharam sebagai 'Lebaran Anak Yatim dan Difabel' untuk mendorong kepedulian sosial.
- Program Peaceful Muharam digelar sejak 1 Muharam hingga sebulan ke depan, dengan puncak perayaan di tanggal 10 Muharam.
- Menag berharap tradisi ini menjadi agenda nasional yang memperluas jangkauan bantuan bagi anak yatim dan penyandang disabilitas.

Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi menetapkan setiap tanggal 10 Muharam sebagai momentum perayaan nasional untuk anak yatim dan penyandang disabilitas. Deklarasi ini disampaikan dalam acara Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (25/6). Langkah ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat dalam memaknai bulan Muharam, yang selama ini lebih identik dengan ibadah puasa, menjadi bulan penuh aksi sosial nyata.
Menurut Nasaruddin, tradisi baru ini sengaja diciptakan untuk memfokuskan perhatian dan bantuan kepada kelompok yang rentan. "Kita akan membuat semacam tradisi baru di Indonesia, setiap tanggal 10 Muharam itu, kita peringati dengan cara membebaskan anak-anak yatim dan kelompok difabel dari penderitaan," ujarnya. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Kemenag untuk mengintegrasikan nilai-nilai kemanusiaan ke dalam kalender keagamaan.
Program Peaceful Muharam yang telah berlangsung sejak 1 Muharam akan mencapai puncaknya pada 10 Muharam. Selama sebulan penuh, rangkaian kegiatan sosial digelar untuk memperkuat solidaritas terhadap anak yatim dan difabel. Nasaruddin menekankan bahwa peringatan 10 Muharam di Indonesia memiliki karakter berbeda dengan negara lain. "Di Indonesia, peringatan tersebut diarahkan pada kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," jelasnya.
Menag yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengajak masyarakat untuk mengekspresikan kecintaan terhadap agama melalui kepedulian kepada sesama. "Mari kita cintai agama dengan cara mencintai anak-anak yatim dan kelompok difabel. Siapa yang akan memperhatikan mereka kalau bukan kita," ujarnya. Ia menambahkan bahwa Muharam, sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah, identik dengan perdamaian dan kasih sayang. "Pada masa Nabi tidak boleh ada peperangan pada bulan Muharam, makanya disebut haram. Hari berkasih sayang," kata dia.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Ahmad Syarif, menilai deklarasi ini sebagai terobosan yang relevan. "Indonesia memiliki jumlah anak yatim dan difabel yang signifikan. Dengan menjadikan 10 Muharam sebagai momentum nasional, diharapkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial meningkat," ujarnya. Namun, ia mengingatkan agar program ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus diikuti dengan aksi konkret dan pendanaan yang berkelanjutan.
Ke depan, Kemenag berencana memperluas jangkauan program ini ke seluruh daerah. Nasaruddin optimistis bahwa jika tradisi ini berkembang menjadi event penting, maka anak-anak miskin dan yatim piatu akan semakin terbantu. Pertanyaannya, apakah pemerintah daerah dan swasta siap berkolaborasi untuk memastikan dampak jangka panjang dari inisiatif ini?



