Partai Nasional Selandia Baru Anjlok ke Titik Terendah Sejak 2021, Koalisi Terancam
Baca dalam 60 detik
- Dukungan terhadap Partai Nasional merosot ke 29% dalam jajak pendapat terbaru, terendah dalam lima tahun terakhir.
- Kombinasi suara dua partai besar hanya 61%, level terendah sejak 1996, mengindikasikan fragmentasi politik.
- Jika pemilu digelar sekarang, koalisi kanan-tengah kehilangan mayoritas parlemen, membuka peluang bagi oposisi buruh dan hijau.

Partai Nasional Selandia Baru yang tengah berkuasa mengalami penurunan dukungan publik ke level terendah sejak 2021, hanya lima bulan menjelang pemilihan umum. Dalam jajak pendapat terbaru yang dirilis Selasa (23/6) oleh 1News Verian, elektabilitas partai perdana menteri Christopher Luxon itu merosot satu poin menjadi 29 persen, sementara Partai Buruh sebagai oposisi utama justru turun lima poin ke angka 32 persen.
Hasil survei ini menambah tekanan terhadap Luxon yang tengah berjuang memperpanjang masa jabatannya di tengah ekonomi yang lesu dan biaya hidup yang terus meningkat. Kebijakan baru yang diumumkan partainya untuk mendorong tabungan melalui program pensiun KiwiSaver belum sempat terukur dampaknya karena polling dilakukan sebelum pengumuman tersebut.
Selandia Baru menganut sistem pemilu proporsional, sehingga Partai Nasional harus berkoalisi dengan Partai Pertama Selandia Baru (NZ First) dan Partai ACT untuk membentuk pemerintahan. Dalam survei terbaru, NZ First justru naik ke 11 persen, sementara ACT merosot ke enam persen. Jika hasil ini terealisasi pada hari pemungutan suara, koalisi kanan-tengah tidak akan mampu menguasai mayoritas kursi parlemen.
Kombinasi dukungan terhadap Partai Nasional dan Partai Buruh hanya mencapai 61 persen, level terendah dalam hampir tiga dekade. Fenomena ini mengindikasikan fragmentasi politik yang semakin dalam, dengan munculnya partai-partai kecil seperti Partai Hijau yang meraih 13 persen dan Partai Mฤori yang hanya dua persen. Bahkan, Partai Peluang (The Opportunity Party) mencatatkan 4,6 persen, nyaris melampaui ambang batas parlemen sebesar lima persen.
Bagi Indonesia, dinamika politik Selandia Baru patut dicermati mengingat hubungan bilateral yang erat, terutama di bidang perdagangan dan pendidikan. Ketidakstabilan koalisi di Wellington dapat mempengaruhi kebijakan luar negeri Selandia Baru di kawasan Pasifik, termasuk kerja sama dengan Indonesia dalam forum-forum regional. Selain itu, perlambatan ekonomi Selandia Baru berpotensi menekan permintaan impor dari Indonesia, khususnya komoditas seperti minyak sawit dan karet.
Dengan sisa waktu kurang dari lima bulan, Luxon harus segera memulihkan kepercayaan publik. Pertanyaan besarnya adalah apakah kebijakan baru KiwiSaver mampu membalikkan tren negatif, atau justru fragmentasi politik akan semakin memperlemah posisi partai yang berkuasa.



