Malaysia Perluas Akses Solar Bersubsidi untuk Usaha Kecil: Kabinet Setujui Kendaraan Niaga Pribadi
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Malaysia mengizinkan kendaraan diesel berplat bisnis kategori penggunaan pribadi mendapatkan solar bersubsidi melalui program Budi Madani.
- Keputusan ini menyasar pedagang kecil yang sebelumnya tidak memenuhi syarat karena kendaraan terdaftar atas nama perusahaan.
- Penyesuaian kuota solar untuk angkutan barang juga akan ditinjau ulang dengan mempertimbangkan bobot kendaraan dan pola operasi.

Pemerintah Malaysia resmi memperluas cakupan penerima subsidi solar bersubsidi kepada pemilik kendaraan niaga pribadi, menyusul keputusan Kabinet pada Jumat lalu. Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup, Datuk Armizan Mohd Ali, mengumumkan bahwa kendaraan diesel seperti jip dan pikap yang terdaftar atas nama perusahaan dan dikategorikan sebagai penggunaan bisnis pribadi kini memenuhi syarat mendapatkan bantuan melalui inisiatif Budi Madani Diesel.
Sebelumnya, sistem pengendalian solar bersubsidi hanya mencakup kendaraan yang terdaftar atas nama individu dan kendaraan angkutan barang komersial dalam kategori pengangkutan barang konsumen. Akibatnya, banyak usaha kecil yang mencatatkan kendaraan diesel mereka atas nama perusahaan atau mengklasifikasikannya sebagai kendaraan bisnis pribadi tidak dapat menikmati harga solar murah. "Mereka adalah pedagang kecil yang juga membutuhkan bantuan," ujar Armizan kepada wartawan di Putrajaya, Sabtu (27/6).
Perluasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan bertahap di Semenanjung Malaysia sebelum diterapkan penuh pada 1 Juli mendatang. Armizan menegaskan bahwa stasiun pengisian bahan bakar di seluruh negeri telah siap mendukung program tersebut. Selain memperluas akses, pemerintah juga berencana meninjau ulang kuota solar tetap untuk beberapa kategori kendaraan angkutan barang komersial darat. Peninjauan ini akan mempertimbangkan bobot kendaraan kotor (GVW), kapasitas mesin, jenis truk, dan pola operasi kendaraan, bukan hanya konsumsi bahan bakar rata-rata berdasarkan tipe kendaraan.
"Kami sadar bahwa kendaraan angkutan serupa dapat memiliki bobot kotor yang berbeda karena muatan yang dibawa. Hal ini juga menyebabkan perbedaan tingkat konsumsi bahan bakar," jelas Armizan. Oleh karena itu, penyesuaian kuota diharapkan dapat lebih mencerminkan biaya operasional aktual para pengusaha angkutan. Kementerian Keuangan, Kementerian Transportasi, dan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri akan bersama-sama melakukan kajian untuk memfinalisasi mekanisme yang digunakan. Armizan menargetkan mekanisme baru dapat berjalan pada awal Agustus, mengingat kuota diperbarui setiap akhir bulan dan akan berlaku pada hari berikutnya.
Kebijakan ini menjadi perhatian bagi Indonesia, yang juga memiliki program subsidi bahan bakar untuk sektor tertentu. Langkah Malaysia menunjukkan fleksibilitas dalam menyesuaikan kriteria penerima subsidi agar lebih inklusif terhadap usaha mikro dan kecil. Di Indonesia, diskusi serupa kerap muncul terkait penyaluran subsidi solar yang tepat sasaran, terutama bagi nelayan dan petani. Pengalaman Malaysia dalam menggunakan verifikasi MyKad dan penyesuaian kuota berdasarkan karakteristik kendaraan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pengelolaan subsidi energi di Tanah Air.
Ke depan, efektivitas perluasan subsidi ini akan bergantung pada pengawasan di lapangan dan kemampuan sistem dalam mencegah penyalahgunaan. Pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana mekanisme peninjauan kuota dapat mengakomodasi variasi operasional angkutan barang tanpa membebani anggaran negara. Jika berhasil, model ini bisa menjadi acuan bagi negara-negara tetangga yang menghadapi tantangan serupa dalam menyeimbangkan bantuan sosial dan disiplin fiskal.



