Uni Emirat Arab Tuding Iran Serang Kapal Tanker di Selat Hormuz, Negosiasi Masih Berlanjut
Baca dalam 60 detik
- Kapal tanker milik ADNOC diserang rudal di Selat Hormuz, memicu kecaman resmi dari Kementerian Luar Negeri UEA.
- Iran menyatakan pembukaan kembali selat tersebut masih jauh, dengan sejumlah prasyarat yang diajukan, termasuk penghentian perang dan pencabutan sanksi.
- Negosiasi antara Iran dan Oman untuk mengatur lalu lintas di selat tersebut dilaporkan menunjukkan kemajuan, namun belum ada kesepakatan final.

Uni Emirat Arab (UEA) pada Sabtu (8/8) menuding Iran menyerang sebuah kapal tanker milik perusahaan minyak negara ADNOC saat melintas di Selat Hormuz. Serangan yang disebut menggunakan rudal itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun langsung memicu kecaman keras dari Kementerian Luar Negeri UEA dan menambah ketegangan di salah satu jalur pelayaran paling vital di dunia tersebut.
Insiden ini terjadi di tengah upaya negosiasi yang sedang berlangsung antara Iran dan Oman mengenai administrasi selat tersebut. Kedua negara mengklaim pembicaraan berjalan positif, tetapi Iran menegaskan bahwa pembukaan kembali Selat Hormuz secara penuh masih membutuhkan syarat-syarat yang belum dipenuhi. Sebelumnya, Iran telah memberlakukan blokade efektif di selat tersebut dan berniat menarik biaya dari kapal-kapal yang melintas, sebuah langkah yang ditentang keras oleh Amerika Serikat.
Kementerian Luar Negeri UEA dalam pernyataannya menyebut serangan itu sebagai "tindakan bermusuhan" yang menargetkan kapal tanker ADNOC. Sementara itu, United Kingdom Maritime Trade Operations (UKMTO) melaporkan adanya kapal yang terkena proyektil di lepas pantai Oman, menyebabkan kebakaran yang berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa. Belum jelas apakah kedua laporan tersebut merujuk pada kapal yang sama.
Sejak dimulainya perang, ADNOC mengklaim telah kehilangan 15 kapal akibat serangan di Selat Hormuz, termasuk tiga kapal dalam pekan terakhir saja. Angka ini menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan dan berdampak langsung pada keamanan pasokan energi global. Selat Hormuz sendiri merupakan jalur transit bagi sekitar 20% konsumsi minyak dunia, sehingga setiap gangguan di sana berpotensi memicu gejolak harga energi internasional.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyatakan bahwa negosiasi dengan Oman "mendekati tahap akhir", namun ia menegaskan bahwa hal itu bukan indikasi pembukaan kembali selat tersebut. "Pembukaan kembali Selat Hormuz tunduk pada kondisi lain dan kompensasi atas pelanggaran nota kesepahaman oleh Amerika Serikat," ujarnya merujuk pada kesepakatan Juni lalu. Pejabat keamanan Iran, Mohammad Bagher Zolghadr, juga mengajukan daftar panjang prasyarat, termasuk penghentian perang dan agresi terhadap Iran dan sekutunya di Lebanon, Palestina, Yaman, dan Irak, pencabutan blokade angkatan laut AS, penghentian sanksi, pembebasan aset beku, serta kompensasi atas kerusakan akibat perang.
Oman, yang menjadi mediator dalam negosiasi ini, mengutuk serangan berulang terhadap kapal-kapal yang melintas tanpa menyebut Iran secara langsung. Kementerian Luar Negeri Oman menyatakan bahwa negosiasi mengenai pengaturan navigasi di Selat Hormuz berlangsung dalam suasana yang positif dan konstruktif, serta mendesak agar tidak ada tindakan yang dapat membahayakan kemajuan tersebut. Namun, Garda Revolusi Iran, yang merupakan sayap ideologis militer Iran, menegaskan bahwa pembukaan kembali selat tersebut "tidak ada hubungannya dengan negosiasi antara Iran dan Oman" dan bahwa "musuh dipaksa menerima kondisi Iran".
Di tengah ketegangan ini, Laksamana Brad Cooper, kepala Komando Pusat AS, melakukan kunjungan kilat ke UEA, Bahrain, dan Israel. Kunjungan ini dilaporkan sebagai penilaian situasi di berbagai front, menunjukkan kekhawatiran AS terhadap eskalasi konflik di kawasan tersebut.
Bagi Indonesia, stabilitas Selat Hormuz memiliki arti penting karena Indonesia merupakan salah satu importir minyak mentah terbesar di Asia. Gangguan di selat tersebut dapat mempengaruhi harga minyak dunia dan pada akhirnya berdampak pada harga bahan bakar minyak di dalam negeri. Pemerintah Indonesia perlu memantau perkembangan ini dengan cermat dan mempertimbangkan langkah-langkah untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga energi.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah negosiasi antara Iran dan Oman akan mampu menghasilkan kesepakatan yang dapat meredakan ketegangan, atau justru semakin memperumit situasi. Dengan prasyarat yang diajukan Iran yang sangat luas, termasuk tuntutan kompensasi dan penghentian perang di berbagai front, jalan menuju solusi damai tampaknya masih panjang dan penuh ketidakpastian.



