China Bantah Tuduhan Kerja Paksa di Xinjiang: Semua Sukarela Demi Kesejahteraan
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah China menegaskan tidak ada praktik kerja paksa di Xinjiang, merujuk pada undang-undang yang melarang perbudakan modern.
- Lebih dari 2,39 juta lapangan kerja baru tercipta di Xinjiang dalam lima tahun terakhir, dengan pendapatan warga tumbuh signifikan.
- Tuduhan Barat dinilai absurd karena semua pekerja migran Xinjiang berangkat atas kemauan sendiri untuk meningkatkan taraf hidup.

Pemerintah China dengan tegas membantah tuduhan praktik kerja paksa di Xinjiang yang kerap dilontarkan oleh sejumlah organisasi dan media Barat. Menteri Komisi Etnis Nasional, Chen Ruifeng, menyatakan bahwa seluruh warga Xinjiang yang bekerja di luar daerah melakukannya secara sukarela demi memperbaiki kondisi ekonomi dan mengasah keterampilan.
Dalam pernyataannya di Beijing, Chen menegaskan bahwa Konstitusi China dan undang-undang terkait secara jelas melarang segala bentuk kerja paksa. Tuduhan yang menyebut adanya migrasi paksa dinilainya sebagai absurd dan tidak berdasar. βSemua tuduhan itu sangat konyol,β ujarnya, seraya menambahkan bahwa kebijakan ketenagakerjaan di Xinjiang justru dirancang untuk melindungi hak-hak pekerja dari semua etnis.
Undang-Undang tentang Pemajuan Persatuan dan Kemajuan Etnis yang disahkan pada 12 Maret lalu dan mulai berlaku 1 Juli mendatang semakin mempertegas perlindungan hukum bagi pekerja lintas daerah. Regulasi ini mencakup jaminan hak dan bantuan hukum bagi pekerja dari berbagai etnis, memastikan tidak ada eksploitasi dalam program mobilitas tenaga kerja.
Bagi Indonesia, isu ini memiliki relevansi tersendiri. Sebagai negara dengan keragaman etnis dan pengalaman dalam pengiriman tenaga kerja migran, praktik perlindungan pekerja di Xinjiang bisa menjadi bahan perbandingan. Apalagi, Indonesia juga kerap menghadapi tuduhan serupa terkait buruh migran di sektor domestik dan perkebunan. Langkah China dalam membangun sistem kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan mekanisme perlindungan hak buruh patut dicermati, meskipun validitas klaim tersebut masih diperdebatkan di forum internasional.
Chen menekankan bahwa program transfer tenaga kerja dari Xinjiang sepenuhnya menghormati keinginan individu. Tujuannya adalah memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan, bukan memaksa. Selama lima tahun terakhir, prioritas utama Xinjiang adalah penciptaan lapangan kerja, yang berhasil menyerap jutaan tenaga kerja baru. Angka pertumbuhan pendapatan warga desa yang mencapai 8,1% per tahun menunjukkan adanya perbaikan ekonomi yang signifikan.
Ke depan, efektivitas undang-undang baru dalam melindungi pekerja etnis minoritas akan menjadi sorotan. Apakah regulasi ini cukup untuk membungkam kritik internasional? Atau justru akan memperkuat posisi China dalam diplomasi hak asasi manusia? Yang jelas, Beijing terus berupaya menunjukkan bahwa kebijakan ketenagakerjaan di Xinjiang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan eksploitasi.



