Polda Metro Periksa Pelapor Kasus Video Ceramah JK: Ada Tiga Terlapor
Baca dalam 60 detik
- Gurun Arisastra, pelapor kasus potongan video ceramah Jusuf Kalla, diperiksa Polda Metro Jaya pada Rabu (24/6).
- Tiga figur publikโAde Armando, Grace Natalie, dan Permadi Aryaโdilaporkan oleh 40 ormas Islam atas dugaan penyebaran konten yang memicu perpecahan.
- Pelimpahan perkara dari Bareskrim ke Polda Metro disayangkan pelapor karena dianggap menyangkut kerukunan umat beragama dan persatuan bangsa.

Polda Metro Jaya mulai memeriksa pelapor dalam kasus dugaan penyebaran potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), yang dinilai menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Pemeriksaan terhadap Gurun Arisastra, perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, digelar di Subdit 4 Siber pada Rabu (24/6).
Gurun tiba di Mapolda Metro Jaya dengan membawa sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar, video YouTube, podcast, dan unggahan media sosial. Ia mengaku akan menjelaskan secara detail bagian-bagian video yang dianggap bermasalah. "Kami juga akan menyampaikan menit atau detik mana yang menjadi masalah dalam perkara ini," ujarnya kepada wartawan.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama ke Bareskrim Polri pada 4 Mei 2026. Laporan dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri itu menargetkan tiga figur publik: Ade Armando, politikus Grace Natalie, dan Permadi Arya alias Abu Janda. Mereka dinilai menyebarkan konten yang memotong dan mengontekstualisasikan ulang ceramah JK secara tidak utuh.
Menurut Gurun, pelimpahan perkara dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya seharusnya tidak terjadi. Ia menilai kasus ini bukan sekadar persoalan pribadi JK, melainkan menyangkut kerukunan umat beragama dan persatuan bangsa. "Persatuan dan kesatuan ini terancam oleh figur-figur yang berpotensi membangun narasi-narasi yang tidak sesuai dengan keadaan utuh dalam video tersebut," tegasnya.
Polemik potongan video ceramah JK ini memicu reaksi luas di media sosial. Sejumlah kalangan menilai penyebaran konten yang tidak utuh dapat memicu kesalahpahaman dan memperkeruh suasana kebangsaan. JK sendiri dikenal sebagai tokoh senior yang kerap menyampaikan pandangan tentang toleransi dan persatuan.
Di sisi lain, para terlapor belum memberikan tanggapan resmi terkait pemeriksaan ini. Grace Natalie, yang juga merupakan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sebelumnya aktif dalam berbagai diskusi publik. Ade Armando dikenal sebagai akademisi dan pengamat politik, sementara Permadi Arya atau Abu Janda sering terlibat dalam kontroversi di dunia maya.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang bersinggungan dengan kebebasan berekspresi dan potensi perpecahan sosial. Ke depan, publik akan mencermati apakah pemeriksaan ini akan berujung pada penetapan tersangka atau justru dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana.



