Pecahan Rp2.000-Rp20.000 Mulai Ditinggalkan: Riset UI Ungkap Dominasi QRIS dan E-Wallet
Baca dalam 60 detik
- Riset LPEM FEB UI menemukan pecahan uang kertas Rp2.000 hingga Rp20.000 paling terpengaruh oleh digitalisasi pembayaran.
- Uang pecahan besar (Rp50.000 dan Rp100.000) serta uang logam masih bertahan karena fungsi tabungan dan transaksi mikro.
- Bank Indonesia perlu mengantisipasi perubahan permintaan uang kartal seiring pergeseran kebiasaan transaksi masyarakat.

Pecahan uang kertas bernilai kecil hingga menengah, mulai dari Rp2.000 hingga Rp20.000, perlahan kehilangan pamornya di tengah gempuran transaksi digital. Hal itu terungkap dalam riset terbaru dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) yang mengkaji dampak uang elektronik terhadap permintaan uang tunai di Tanah Air.
Penelitian berjudul How E-Money is Changing the Demand for Cash in Indonesia: Economic Modelling itu menunjukkan bahwa efek substitusi paling kuat terjadi pada denominasi uang kertas yang biasa dipakai untuk belanja harian. Menurut tim peneliti yang dipimpin Jahen F. Rezki, pecahan Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000 selama ini mendominasi transaksi transportasi umum, pembelian makanan, layanan pesan-antar daring, hingga ritel kecil. Namun, kehadiran QRIS, dompet digital, dan uang elektronik perlahan mengikis peran uang fisik tersebut.
"Kami meneliti heterogenitas di berbagai denominasi uang kertas untuk mengidentifikasi mekanisme yang mendasarinya. Efek substitusi atau penggantian terkuat diamati pada uang kertas denominasi kecil hingga menengah," tulis LPEM FEB UI dalam risetnya yang dikutip pada Rabu (24/6/2026).
Sebaliknya, uang kertas bernilai tinggi seperti Rp50.000 dan Rp100.000 relatif lebih kebal terhadap gelombang digitalisasi. Riset mencatat bahwa pecahan besar lebih sering digunakan untuk transaksi bernilai tinggi atau disimpan sebagai cadangan dana darurat. "Efek pergeseran lebih lemah untuk uang kertas denominasi tinggi, yang lebih cenderung disimpan untuk tujuan berjaga-jaga atau digunakan dalam transaksi besar dan informal," ungkap laporan tersebut.
Menariknya, uang logam juga tidak ikut tergerus. Para peneliti tidak menemukan bukti statistik yang signifikan bahwa masyarakat mulai meninggalkan uang receh. Uang logam dinilai masih penting untuk transaksi bernilai sangat rendah dan sebagai alat kembalian. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pembayaran digital merajai transaksi harian, kebutuhan akan uang fisik untuk pembayaran mikro tetap ada.
Bagi Bank Indonesia, temuan ini membawa konsekuensi serius. Pergeseran pola transaksi dari tunai ke digital berpotensi mengubah permintaan uang kartal dan memengaruhi pengelolaan jumlah uang beredar. Otoritas moneter perlu menyusun strategi baru dalam mencetak dan mendistribusikan uang fisik, terutama untuk denominasi yang mulai ditinggalkan. Di sisi lain, uang pecahan besar dan logam masih perlu dipertahankan untuk memenuhi kebutuhan transaksi tertentu.
Riset ini juga membuka diskusi tentang masa depan uang tunai di Indonesia. Di satu sisi, pembayaran digital terbukti efektif menggantikan uang tunai untuk belanja harian. Namun, uang fisik masih memiliki peran penting dalam transaksi mikro dan sebagai instrumen berjaga-jaga. Pertanyaan yang muncul kemudian: akankah Bank Indonesia pada akhirnya mengurangi jumlah pecahan kecil yang beredar, atau justru memperkuat peran uang digital bank sentral (CBDC) sebagai solusi?



