Bobby Nasution Desak Kepala Daerah Nias Percepat Usulan Bantuan Keuangan 2027
Baca dalam 60 detik
- Pemprov Sumut menargetkan realisasi BKP 2027 dapat berjalan sejak awal tahun dengan mempercepat pengajuan proposal dari lima kabupaten/kota di Nias.
- Alokasi BKP 2026 sebesar Rp53 miliar menyasar infrastruktur dasar, dengan porsi terbesar untuk Nias Utara yang mencapai Rp23,42 miliar.
- Percepatan usulan dinilai strategis untuk menghindari keterlambatan eksekusi program pembangunan yang selama ini kerap terjadi.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menginstruksikan para bupati dan wali kota di Kepulauan Nias untuk segera mengajukan proposal Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) untuk tahun anggaran 2027. Instruksi ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Gunungsitoli, Sabtu, dengan harapan agar program pembangunan dapat dieksekusi tepat waktu, bukan molor seperti yang kerap terjadi.
Bobby menegaskan bahwa percepatan pengusulan bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan kunci agar dana yang telah dialokasikan dapat langsung berdampak pada masyarakat. "Kalau bisa disegerakan usulannya, sehingga awal tahun sudah bisa dilaksanakan," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmennya untuk memastikan setiap rupiah bantuan tepat sasaran dan tidak tersendat di tahap administrasi.
Pada tahun anggaran berjalan, Pemprov Sumut telah menyalurkan BKP senilai Rp53 miliar untuk lima daerah di Kepulauan Nias. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan mendesak, mulai dari perbaikan jalan, irigasi, pembangunan sekolah, hingga penyediaan sumur bor. Rinciannya, Nias Utara menerima jatah terbesar Rp23,42 miliar, disusul Gunungsitoli Rp9,32 miliar, Nias Rp8 miliar, Nias Selatan Rp7,95 miliar, dan Nias Barat Rp5 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumut, Dikky Anugerah Panjaitan, menyatakan bahwa seluruh dana BKP 2026 telah disalurkan ke kas daerah masing-masing. Namun, ia mengingatkan bahwa penyaluran dana bukanlah akhir dari proses. "Kita harap BKP yang disalurkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Dikky, menyiratkan perlunya pengawasan ketat terhadap realisasi program di lapangan.
Langkah Gubernur Bobby ini sejalan dengan prioritasnya untuk mempercepat pembangunan di kawasan yang selama ini tertinggal, khususnya di bidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Dengan mendorong percepatan usulan BKP 2027, ia berharap tidak ada lagi program yang mangkrak akibat keterlambatan administrasi. Pertanyaannya, akankah para kepala daerah merespons instruksi ini dengan serius, atau justru terjebak dalam rutinitas birokrasi yang sama?
Bagi masyarakat Nias, kejelasan alokasi BKP ini menjadi penanda keseriusan pemerintah provinsi dalam mengurangi kesenjangan infrastruktur. Namun, efektivitas bantuan tersebut tetap bergantung pada kemampuan daerah dalam merencanakan dan mengeksekusi program. Jika birokrasi masih berbelit, bukan tidak mungkin dana yang mengalir justru tidak menyentuh kebutuhan riil warga.
Ke depan, publik akan menunggu apakah percepatan usulan BKP 2027 benar-benar mengubah pola pembangunan di Kepulauan Nias. Apakah para kepala daerah mampu memanfaatkan momentum ini untuk membawa perubahan nyata, atau hanya sekadar memenuhi instruksi tanpa hasil yang signifikan?



