Warga Prancis Disandera Suami di Pakistan Selama 12 Tahun, Anak Jadi Pelapor
Baca dalam 60 detik
- Seorang perempuan Prancis bersama lima anaknya ditemukan dalam kondisi terkekang di sebuah rumah di Pakistan setelah lebih dari satu dekade dikurung oleh suaminya.
- Anak sulung pasangan itu nekat melarikan diri untuk melapor ke polisi, yang kemudian menggerebek rumah dan membebaskan mereka dari ruangan sempit penuh luka.
- Keluarga tersebut kini berada di tempat penampungan dan berencana kembali ke Prancis, sementara suami ditahan atas tuduhan kekerasan rumah tangga dan penelantaran.

Kisah tragis dialami seorang perempuan berkewarganegaraan Prancis, Sylvie Yasmina (54), yang bersama kelima anaknya ditemukan dalam kondisi terisolasi dan terluka di sebuah rumah terpencil di Pakistan. Pengungkapan kasus ini bermula dari keberanian salah satu anaknya yang kabur untuk melapor ke polisi, mengakhiri penderitaan yang berlangsung lebih dari satu dekade.
Polisi setempat menangkap suami Yasmina, seorang warga Pakistan yang sebelumnya tinggal secara ilegal di Australia. Menurut keterangan kepolisian, laki-laki itu diduga mengurung istri dan anak-anaknya di sebuah ruangan sempit dan kumuh di Bara, sebuah kota terpencil di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa. Saat digerebek, Yasmina dan anak-anaknya ditemukan dengan memar di sekujur tubuh, tanda kekerasan fisik yang berulang.
Yasmina mengaku bahwa suaminya melakukan kekerasan fisik dan mental setiap hari. โDia sangat kejam. Kami tidak punya kebebasan, dia tidak merawat kami sebagaimana mestinya seorang suami dan ayah,โ tulis Yasmina dalam pernyataan kepada polisi yang dikutip media lokal. Ia juga mengungkapkan bahwa dua anak tertua putus sekolah, sementara tiga anak bungsu yang lahir di Pakistan tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
Kasus ini menyoroti kerentanan perempuan dalam pernikahan lintas negara, terutama ketika mereka berada di negara dengan sistem perlindungan yang lemah. Di Indonesia, kasus serupa juga kerap terjadi, di mana perempuan asing yang menikah dengan warga lokal sering kali kehilangan akses komunikasi dan bantuan hukum. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat ratusan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setiap tahun, namun banyak yang tidak terlaporkan karena korban terisolasi.
Menurut analis hak asasi manusia, kasus Yasmina menjadi pengingat pentingnya kerja sama antarnegara dalam melindungi warga negara yang berada di luar negeri. Kedutaan Besar Prancis di Pakistan telah dihubungi untuk memberikan bantuan konsuler. Sementara itu, suami Yasmina masih menjalani pemeriksaan dan terancam hukuman penjara atas tuduhan penculikan, kekerasan, dan penelantaran anak.
Ke depan, pertanyaan besar muncul: bagaimana sistem perlindungan internasional dapat mencegah terulangnya kasus serupa? Di era globalisasi, mobilitas manusia semakin tinggi, namun celah hukum masih memungkinkan pelaku menyembunyikan korban di daerah terpencil. Kasus Yasmina setidaknya membuka mata bahwa keberanian seorang anak bisa menjadi kunci pembebasan.



