WNA Portugal Tertangkap Bawa 50 Butir Peluru di Bandara Bali, Mengaku Tak Sengaja
Baca dalam 60 detik
- Seorang warga Portugal diamankan petugas bandara setelah 50 butir amunisi kaliber 22 long rifle terdeteksi di tasnya saat akan terbang ke Abu Dhabi.
- Pelaku mengaku anggota klub menembak di Portugal dan mengklaim peluru tertinggal dari latihan, namun tidak memiliki izin kepemilikan di Indonesia.
- Kasus ini menjadi pengingat bagi penumpang internasional untuk memeriksa barang bawaan secara ketat guna menghindari pelanggaran hukum penerbangan.

Seorang warga negara Portugal berinisial ACRD (47) harus berurusan dengan aparat setelah petugas keamanan bandara menemukan 50 butir amunisi tanpa dokumen di dalam tas ranselnya saat akan terbang ke Abu Dhabi dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (20/6) malam. Temuan ini langsung mengundang proses hukum karena membawa amunisi ke wilayah Indonesia tanpa izin resmi.
Peristiwa bermula ketika petugas aviation security (Avsec) melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray di area Security Check Point (SCP) keberangkatan internasional. Dari layar monitor, terlihat benda mencurigakan dalam tas hitam milik ACRD. Setelah dilakukan pemeriksaan manual dengan persetujuan pemilik, petugas menemukan 50 butir peluru kaliber 22 long rifleโjenis yang biasa digunakan untuk senapan laras panjangโmasih tersimpan rapi dalam kotak dan dibungkus tisu putih di salah satu saku tas.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, mengonfirmasi bahwa pelaku mengakui kepemilikan amunisi tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6), ia menyebutkan bahwa ACRD mengaku sebagai anggota aktif federasi olahraga menembak di Portugal. Pelaku mengklaim amunisi itu tertinggal di dalam tas yang biasa ia gunakan saat latihan di negara asalnya, dan ia tidak sadar masih membawanya saat bepergian ke luar negeri.
Meski demikian, ACRD tidak memiliki izin atau dokumen sah dari Pemerintah Indonesia untuk membawa, menyimpan, atau memiliki amunisi di dalam negeri. Hal ini menjadi pelanggaran serius mengingat regulasi penerbangan dan kepemilikan senjata api di Indonesia sangat ketat. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa saksi, mengecek rekaman CCTV, menyita barang bukti, berkoordinasi dengan Konsulat Portugal, serta menggelar perkara.
Bagi Indonesia, kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat di bandara internasional, terutama terhadap barang bawaan penumpang asing. Meski pelaku mengaku tidak sengaja, hukum tetap berlaku. Kepala Polres Kawasan Bandara mengimbau seluruh penumpang penerbangan internasional untuk memastikan barang bawaan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi penerbangan yang berlaku. "Kami mengingatkan agar penumpang lebih teliti, karena kelalaian sekecil apa pun bisa berakibat pidana," ujar Ipda I Gede Suka Artana.
Ke depan, kasus ini menjadi preseden bagi penegakan hukum di sektor aviasi. Pertanyaan yang muncul: apakah pengawasan di bandara sudah cukup ketat untuk mencegah penyelundupan amunisi atau benda berbahaya lainnya? Ataukah perlu ada prosedur tambahan, seperti pemeriksaan acak yang lebih sering? Yang jelas, insiden ini menunjukkan bahwa celah keamanan masih ada dan harus terus diperbaiki.



