Transaksi Bilateral RI-China Tanpa Dolar Tembus Rp161,5 Triliun per Bulan
Baca dalam 60 detik
- Volume transaksi local currency settlement (LCT) Indonesia-China pada Mei 2026 mencapai US$9 miliar, setara Rp161,57 triliun.
- Sepanjang JanuariโMei 2026, total transaksi LCT kedua negara menembus US$22 miliar (Rp394,96 triliun), menandai akselerasi dedolarisasi.
- BI bersama PBoC dan HKMA menandatangani MoU untuk memperluas infrastruktur pembayaran bilateral dan menjaga stabilitas kawasan.

Bank Indonesia (BI) mencatat lonjakan signifikan transaksi bilateral dengan China yang tidak lagi menggunakan dolar AS. Pada Mei 2026 saja, nilai transaksi melalui skema local currency settlement (LCT) mencapai US$9 miliar, setara dengan Rp161,57 triliun (kurs Rp17.953/US$). Angka ini menjadi bukti semakin derasnya arus dedolarisasi dalam perdagangan dan investasi antara dua ekonomi terbesar di Asia.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkapkan bahwa akumulasi transaksi LCT Indonesia-China sepanjang Januari hingga Mei 2026 telah menyentuh US$22 miliar, atau sekitar Rp394,96 triliun. "Trennya terus meningkat secara pesat. Hanya bulan Mei saja sudah mencapai US$9 miliar," ujarnya dalam acara Economic Update 2026 CNBC Indonesia, Rabu (24/6/2026).
Skema LCT memungkinkan transaksi ekspor-impor dan investasi dilakukan langsung menggunakan mata uang rupiah dan yuan, tanpa perlu dikonversi ke dolar AS terlebih dahulu. Langkah ini dinilai strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap greenback sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar kedua negara. Menurut Destry, BI terus mendorong perluasan akses sistem pembayaran dengan China agar transaksi LCT semakin mudah diakses oleh pelaku usaha swasta maupun pemerintah.
Kerja sama ini tidak berhenti pada level bilateral. BI telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PBoC dan HKMA untuk memperkuat sinergi menjaga stabilitas keuangan regional. Destry menekankan bahwa MoU tersebut bertujuan untuk mendukung peningkatan transaksi keuangan, perdagangan, dan investasi, serta memperkuat daya tahan ekonomi masing-masing wilayah. "Kami bersama-sama menjaga stabilitas di kawasan," tegasnya.
Bagi pelaku usaha di Indonesia, perluasan LCT membawa dampak langsung: biaya transaksi yang lebih rendah, eliminasi risiko nilai tukar dolar, dan proses settlement yang lebih cepat. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam hal adopsi oleh pelaku usaha kecil dan menengah serta kesiapan infrastruktur perbankan. Ke depan, pertanyaan besarnya adalah seberapa cepat mekanisme ini dapat diperluas ke mitra dagang utama lainnya seperti Jepang, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab, yang juga telah menjajaki kerja sama serupa.



