AS Desak Meta Serahkan Model AI untuk Uji Keamanan Nasional
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah AS meminta Meta secara sukarela menyerahkan model AI terbarunya untuk dievaluasi oleh federal, sebagai bagian dari pengawasan ketat terhadap teknologi kecerdasan buatan.
- Meta menjadi satu-satunya pengembang AI besar AS yang belum meneken kesepakatan berbagi model dengan pemerintah, sementara OpenAI, Google, dan Microsoft sudah melakukannya.
- Langkah ini mencerminkan kekhawatiran Washington akan potensi penyalahgunaan AI untuk serangan siber atau militer, yang berimplikasi pada regulasi global termasuk di Indonesia.

Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump mendesak Meta, perusahaan induk Facebook, untuk menyerahkan model kecerdasan buatan (AI) terbarunya secara sukarela kepada otoritas federal guna menjalani evaluasi keamanan. Permintaan yang disampaikan melalui surel itu, seperti dilaporkan New York Times pada Selasa (23/6), menandai eskalasi pengawasan Washington terhadap industri AI yang kian pesat.
Meta, yang meluncurkan model AI bernama Muse Spark pada April lalu, menjadi satu-satunya pengembang teknologi AI besar di AS yang belum mencapai kesepakatan dengan pemerintah untuk berbagi model secara sukarela. Perusahaan lain seperti OpenAI, Google DeepMind, Microsoft, dan xAI telah lebih dulu menyetujui kerja sama serupa sejak Mei, termasuk memberikan akses awal ke model-model baru untuk evaluasi keamanan nasional.
Dalam tanggapan tertulis kepada Reuters, Meta menyatakan, “Kami sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memajukan kepemimpinan AS dalam AI yang tangguh dan aman. Sementara kami masih merundingkan detailnya, kami berharap segera menandatangani perjanjian ini.” Sementara itu, Departemen Perdagangan AS belum memberikan komentar resmi.
Langkah ini dipicu oleh kekhawatiran yang meningkat di Washington terhadap risiko keamanan nasional dari sistem AI yang semakin canggih. Dengan memperoleh akses awal ke model-model terdepan, pejabat AS berharap dapat mengidentifikasi ancaman—mulai dari serangan siber hingga penyalahgunaan militer—sebelum teknologi tersebut digunakan secara luas. Pada 2 Juni, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan kerangka sukarela bagi pengembang AI untuk menawarkan “model frontier tercakup” kepada pemerintah hingga 30 hari sebelum dirilis ke mitra tepercaya.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi pengingat akan pentingnya regulasi AI yang seimbang. Meskipun belum ada tekanan serupa dari pemerintah Indonesia, langkah AS menunjukkan bahwa negara-negara mulai serius mengawasi potensi risiko AI. Indonesia sendiri tengah menyusun strategi nasional AI, dan kerja sama sukarela semacam ini bisa menjadi model untuk memastikan keamanan tanpa menghambat inovasi. Namun, para ahli mengingatkan bahwa pendekatan sukarela mungkin tidak cukup; diperlukan kerangka hukum yang jelas untuk melindungi kepentingan nasional.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah Meta akan meneken perjanjian tersebut dan bagaimana hal ini akan memengaruhi peta persaingan AI global. Jika Meta menolak, ia berisiko ditinggalkan oleh pemerintah dalam hal akses data dan kerja sama keamanan. Sebaliknya, jika bergabung, ia akan sejajar dengan kompetitornya dalam membangun kepercayaan dengan regulator. Di tengah ketegangan geopolitik yang kian memanas, pengawasan terhadap AI bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan.



