Djed Spence Diduga Tolak Jabat Tangan Thomas Partey di Piala Dunia, Sorotan pada Kasus Hukum
Baca dalam 60 detik
- Bek Inggris Djed Spence diduga tidak berjabat tangan dengan gelandang Ghana Thomas Partey sebelum laga Piala Dunia, memicu perdebatan etika olahraga.
- Partey, yang tengah menghadapi tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual, mendapat cemoohan dari suporter Inggris di stadion Boston.
- Insiden ini menyoroti dilema antara asas praduga tak bersalah dan tekanan publik terhadap atlet yang terjerat kasus hukum.

Sebuah momen kontroversial mewarnai laga Piala Dunia antara Inggris dan Ghana di Boston, ketika bek sayap Inggris Djed Spence terlihat tidak berjabat tangan dengan gelandang Ghana Thomas Partey sebelum pertandingan. Rekaman yang beredar di media sosial menunjukkan Spence menghindari kontak tangan dengan Partey, yang saat ini tengah menghadapi tuduhan serius di pengadilan. Insiden ini memicu perdebatan tentang batas antara solidaritas tim dan tanggung jawab moral di dunia olahraga.
Partey, yang bermain untuk Villarreal dan pernah memperkuat Arsenal, baru pertama kali tampil di Piala Dunia tahun ini setelah melewatkan laga perdana Ghana. Ia dicegah memasuki Kanada karena masalah administrasi terkait pernyataannya tentang catatan kriminal, sehingga absen saat Ghana mengalahkan Panama 1-0 di Toronto. Namun, di Amerika Serikat, ia diizinkan masuk setelah memperoleh visa, meskipun pihak imigrasi AS menyadari kasus hukum yang menjeratnya.
Pemain berusia 33 tahun itu mengaku tidak bersalah atas tujuh tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan pelecehan seksual yang diajukan oleh empat perempuan berbeda antara 2020 dan 2022. Sidangnya dijadwalkan berlangsung tahun depan. Sebelum pertandingan, Partey menyatakan dirinya "siap bermain" melawan Inggris, namun sambutan di stadion Boston justru penuh cemoohan. Namanya diumumkan dengan suara gemuruh dari penonton, dan setiap sentuhan bola disambut ejekan.
Menurut BBC Sport, Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) tidak mendiskusikan tata cara jabat tangan dengan para pemain sebelum pertandingan. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan Spence mungkin merupakan keputusan pribadi, bukan instruksi tim. Namun, ketiadaan pedoman resmi justru membuka ruang interpretasi moral yang rumit bagi para atlet. Di satu sisi, mereka dituntut profesional dan netral; di sisi lain, tekanan publik untuk bersikap terhadap isu kekerasan seksual semakin kuat.
Bagi publik Indonesia, insiden ini relevan dengan maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga dalam negeri. Beberapa atlet dan ofisial pernah tersandung kasus serupa, namun penanganannya kerap dianggap kurang transparan. Kasus Partey menjadi pengingat bahwa olahraga tidak bisa lepas dari isu sosial, dan federasi perlu memiliki protokol yang jelas untuk menghadapi situasi serupa. Apakah atlet yang belum terbukti bersalah tetap layak mendapat dukungan penuh? Ataukah solidaritas terhadap korban harus diutamakan?
Pihak berwenang AS, melalui US Customs and Border Protection, menegaskan bahwa Partey belum dihukum dan diizinkan masuk karena visanya masih berlaku. Namun, suara publik di stadion menunjukkan bahwa opini tidak selalu sejalan dengan hukum. Pertandingan yang seharusnya menjadi ajang sportivitas justru berubah menjadi panggung protes. Ke depan, FIFA dan federasi sepak bola nasional mungkin perlu mempertimbangkan pedoman etika yang lebih tegas untuk menjaga integritas turnamen sekaligus menghormati proses hukum.



