Hanura Desak Pembahasan RUU Pemilu Tidak Diputuskan Mendadak: Siapkan Matang atau Hadapi Risiko Inkonsistensi
Baca dalam 60 detik
- Partai Hanura mengingatkan DPR agar tidak mengesahkan RUU Pemilu pada menit-menit akhir tanpa kajian mendalam.
- Keputusan yang terburu-buru berpotensi memicu judicial review dan mengganggu tahapan pembentukan penyelenggara pemilu.
- Hanura siap menerima keputusan kapan pun, asal prosesnya transparan dan tidak menghambat demokrasi.

Partai Hanura secara terbuka meminta DPR RI untuk tidak mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dalam situasi yang mereka sebut sebagai "injury time"—istilah yang merujuk pada pengambilan keputusan di detik-detik akhir yang minim ruang diskusi. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Task Force DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella, Jumat (tanggal tidak disebutkan), seusai memimpin konsolidasi internal partai di Provinsi Jambi.
Menurut Rio, percepatan pembahasan bukan sekadar soal kepatuhan administratif, melainkan menyangkut kualitas regulasi yang akan mengatur pesta demokrasi terbesar di Indonesia. "Semakin cepat dibahas, semakin matang aturannya. Jika diputuskan mendadak, dikhawatirkan muncul pasal-pasal yang tidak sinkron," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima media. Ia mencontohkan potensi inkonsistensi antar-pasal yang bisa menjadi celah hukum di kemudian hari.
Lebih jauh, Rio menggarisbawahi bahwa keputusan yang diambil lebih awal akan memberikan ruang bagi berbagai pemangku kepentingan—mulai dari pegiat pemilu, akademisi, hingga partai politik yang tidak memiliki kursi di parlemen—untuk mencermati setiap ketentuan. Jika ditemukan kejanggalan, masih ada waktu untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Putuskan lebih awal, sehingga partai nonparlemen masih punya kesempatan untuk melakukan judicial review bila ada yang tidak pas," tegasnya.
Di balik desakan tersebut, tersirat kekhawatiran yang lebih mendasar: setelah RUU Pemilu disahkan, masih ada rentetan tahapan krusial yang harus disiapkan, termasuk pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat pusat hingga daerah. Jika pengesahan molor, maka tahapan ini ikut tertekan dan berpotensi mengganggu kalender pemilu yang sudah disusun. "Oleh karena itu, lebih bijak jika DPR bisa memutuskan lebih cepat," kata Rio.
Hanura juga mendorong agar pimpinan DPR segera membuka kanal komunikasi dengan partai-partai di luar parlemen. Rio menyebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai figur yang diharapkan dapat memfasilitasi pertemuan tersebut. "Kami berharap Pak Dasco bisa bertemu lebih cepat dengan partai nonparlemen, sehingga mereka bisa mempersiapkan diri lebih dini," jelasnya. Komunikasi awal ini dinilai penting agar partai nonparlemen tidak hanya menerima informasi sepihak, tetapi juga dapat menyumbangkan masukan konstruktif sebelum RUU dikunci.
Meskipun vokal meminta percepatan, Hanura menegaskan bahwa mereka tidak alergi terhadap keputusan yang diambil mendekati batas waktu, selama prosesnya tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku. "Hanura tidak mengkhawatirkan kapan pun itu diputuskan. Mau injury time, sepanjang masih dalam timeline RUU, bagi Hanura tidak ada masalah," ujar Rio. Sikap ini menunjukkan fleksibilitas politik yang tetap mengedepankan prinsip demokrasi substantif.
Bagi publik Indonesia, dinamika ini bukan sekadar drama politik antarpartai. RUU Pemilu akan menjadi fondasi penyelenggaraan pemilu 2029, termasuk mengatur ambang batas parlemen, sistem pemilu, dan desain kelembagaan penyelenggara. Jika pengesahan dilakukan terburu-buru, risiko terbesar bukan hanya inkonsistensi pasal, tetapi juga gugatan beruntun yang bisa mengguncang legitimasi penyelenggaraan pemilu. Pengamat politik pun telah mengingatkan DPR untuk fokus pada putusan MK terkait sejumlah pasal yang sebelumnya dibatalkan.
Ke depan, pertanyaan yang menggantung adalah apakah DPR akan mendengarkan desakan ini atau tetap memilih jalur cepat yang berisiko. Dengan jadwal yang semakin ketat, tekanan publik untuk transparansi dan partisipasi akan semakin besar. Apakah para pengambil keputusan di Senayan mampu menahan godaan untuk mengambil jalan pintas demi kepentingan jangka pendek? Atau justru sebaliknya, mereka akan menunjukkan kedewasaan politik dengan memberikan ruang yang cukup bagi semua pihak untuk terlibat? Jawabannya akan menentukan kualitas demokrasi Indonesia di masa depan.



