Digital Euro: Senjata Baru UE Putus Ketergantungan pada Raksasa Pembayaran AS
Baca dalam 60 detik
- Uni Eropa akan menggelar voting penting pada 23 Juni untuk memulai pembentukan mata uang digital euro sebagai alternatif sistem pembayaran AS seperti Visa dan Apple Pay.
- Digital euro dirancang sebagai dompet virtual terpisah dari rekening bank, dengan nilai setara uang tunai, dan menawarkan privasi tinggi termasuk mode offline.
- Proyek ini menuai tantangan dari perbankan terkait biaya investasi hingga 18 miliar euro, namun ECB yakin desainnya dapat mencegah risiko stabilitas keuangan.

Uni Eropa (UE) bersiap mengambil langkah konkret untuk melepaskan diri dari dominasi sistem pembayaran Amerika Serikat. Pada Selasa (23 Juni), para anggota parlemen Eropa akan memberikan suara atas proposal mata uang digital euro, sebuah inisiatif yang diyakini Brussel dapat menjadi jawaban atas ketergantungan blok tersebut pada raksasa seperti Visa, Mastercard, Apple Pay, dan Google Pay.
Gagasan digital euro pertama kali dilontarkan Bank Sentral Eropa (ECB) pada 2020, menyadari bahwa Eropa tidak memiliki sistem pembayaran digital sendiri. Kini, setelah melalui proses panjang, rancangan aturan akan segera memasuki tahap legislasi yang membutuhkan persetujuan dari negara-negara anggota dan Parlemen Eropa. ECB menargetkan digital euro dapat digunakan oleh warga pada 2029, dengan uji coba skala penuh dimulai pada pertengahan 2027.
Berbeda dengan uang elektronik yang biasa digunakan melalui kartu bank atau aplikasi pembayaran, digital euro akan disimpan dalam dompet virtual terpisah. Nilainya setara dengan uang tunai, dan pengguna dapat melakukan transaksi di toko, daring, atau antar individu melalui kartu, aplikasi, atau ponsel. ECB menekankan sistem ini dirancang untuk melindungi privasi, termasuk mode offline yang setara dengan kerahasiaan uang tunai.
Langkah ini bukan tanpa hambatan. Sektor perbankan Eropa menjadi pihak yang paling resisten. Selain biaya investasi yang besar, bank-bank khawatir terjadi perpindahan besar-besaran dana nasabah ke digital euro yang dapat menggerus simpanan dan stabilitas keuangan. Namun, Alessandro Giovannini, penasihat direktur digital euro ECB, membantah kekhawatiran tersebut. "Berkat desain yang mencegah arus keluar deposito besar, digital euro tidak akan menimbulkan risiko itu, bahkan dalam situasi krisis yang ekstrem sekalipun," ujarnya.
Di sisi lain, para pendukung digital euro melihatnya sebagai langkah strategis untuk kedaulatan Eropa. Anggota Parlemen Eropa dari kubu sentris, Gilles Boyer, menyebut sistem pembayaran bukanlah alat yang netral, melainkan "instrumen kekuasaan". Ia mencontohkan sanksi Washington pada 2025 terhadap hakim Mahkamah Pidana Internasional yang mengakibatkan seorang hakim Prancis kehilangan akses ke kartu Visa. "Kami sudah benar-benar sadar, tapi tidak selalu bertindak. Voting Selasa ini akan mewujudkan solusi pembayaran pan-Eropa yang berdaulat," tegas Boyer.
Bagi Indonesia, langkah UE ini menjadi pengingat akan pentingnya kemandirian sistem pembayaran digital. Saat ini, Indonesia masih sangat bergantung pada jaringan asing seperti Visa, Mastercard, dan layanan dompet digital global. Jika Eropa berhasil menciptakan alternatif yang aman dan berdaulat, bukan tidak mungkin model serupa dapat diadaptasi oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk mengurangi ketergantungan dan memperkuat ketahanan ekonomi digital nasional.
Pertanyaan besarnya: akankah digital euro benar-benar menjadi solusi atau justru menambah kompleksitas baru dalam lanskap keuangan global? Dengan jadwal yang masih panjang dan resistensi yang kuat, perjalanan digital euro masih penuh liku.



