Video Penangkapan Taufik Hidayat Dipastikan Hoaks, Polisi Masih Buru Pelaku
Baca dalam 60 detik
- Polisi membantah video viral yang mengklaim penangkapan Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan di Bandung, sebagai hoaks.
- Polda Jabar telah membentuk tim gabungan dari empat direktorat untuk memburu Taufik yang masuk daftar pencarian orang.
- Korban perempuan dilaporkan hilang sejak tiga tahun lalu dan diduga disekap serta dianiaya di sebuah indekos di Cileunyi.

Beredarnya video penangkapan Taufik Hidayat (TH), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dipastikan tidak benar. Kepolisian Daerah Jawa Barat menegaskan bahwa video tersebut adalah hoaks dan aparat masih terus memburu pelaku yang hingga kini belum tertangkap.
Video yang ramai di media sosial memperlihatkan seorang pria berbaju kemeja lengan panjang dan celana pendek yang diborgol oleh polisi berpakaian preman. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, wajah pria dalam video tersebut tidak sama dengan foto Taufik Hidayat yang telah disebarluaskan oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra, saat dikonfirmasi pada Selasa (23/6) menegaskan, "Itu hoaks, terduga pelaku masih dikejar, mohon doanya segera ditangkap."
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan Taufik Hidayat. Tim ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba, Siber, Kriminal Khusus, dan Kriminal Umum. "Kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang. Kami mengharapkan bantuan masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaannya untuk segera melapor," ujar Rudi di RSHS Bandung. Ia menambahkan, "Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku kekerasan. Kami akan terus mencari dan memproses sesuai hukum."
Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang kehilangan kontak dengan seorang perempuan sejak lebih dari tiga tahun lalu. Korban diduga disekap oleh kekasihnya, TH, di sebuah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama masa penyekapan, korban diduga mengalami penganiayaan fisik dan psikologis. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran dan meminta dukungan publik untuk mempercepat penangkapan.
Fenomena penyebaran hoaks di media sosial kembali menjadi sorotan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berkaitan dengan kasus kriminal sensitif. Polisi juga mengingatkan bahwa menyebarkan informasi palsu dapat menghambat proses hukum dan menimbulkan keresahan. Ke depan, aparat akan terus mengoptimalkan patroli siber untuk memantau dan menindak penyebar hoaks.



