Gugatan AI Penentu Harga Bensin: Konsumen California vs Raksasa SPBU
Baca dalam 60 detik
- California menggugat operator SPBU besar seperti BP dan 7-Eleven atas dugaan penggunaan AI untuk menaikkan harga bensin secara terkoordinasi.
- Algoritma Kalibrate diduga memungkinkan penetapan harga bersama, melanggar undang-undang antimonopoli California yang baru berlaku tahun ini.
- Kasus ini membuka diskusi global tentang regulasi algoritma harga, relevan bagi Indonesia yang tengah mengawasi praktik serupa di sektor energi.

California kembali menjadi pusat pertarungan hukum antara konsumen dan korporasi besar. Sejumlah pengemudi di negara bagian itu menggugat operator stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) raksasa, termasuk BP, Circle K, Marathon Petroleum, 7-Eleven, Walmart, dan Albertsons, atas dugaan penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk memanipulasi harga bensin. Gugatan class action yang diajukan di pengadilan federal Sacramento pada Senin (22/6) menuduh para terdakwa melanggar Cartwright Act, undang-undang antimonopoli utama California, serta Assembly Bill 325 yang mulai berlaku pada Januari lalu dan secara spesifik menargetkan penetapan harga algoritmik.
Menurut dokumen gugatan, para operator SPBU menggunakan perangkat lunak bernama Kalibrate yang mengumpulkan data harga dari SPBU pesaing secara real-time. Algoritma tersebut kemudian merekomendasikan harga yang "terkoordinasi" untuk menjaga agar harga tetap tinggi di seluruh wilayah. "Alih-alih bersaing, mereka bergabung dalam sebuah kepercayaan bertenaga AI untuk memastikan bahwa kemanapun pengemudi pergi, harga bensin tetap tinggi secara artifisial," demikian bunyi gugatan tersebut. Dampaknya, konsumen California disebut membayar hingga 30 sen lebih per galon di area dengan konsentrasi SPBU pengguna Kalibrate tinggi.
Data dari American Automobile Association (AAA) menunjukkan bahwa harga bensin rata-rata di California mencapai 5,58 dolar AS per galon untuk jenis reguler, jauh di atas rata-rata nasional yang sebesar 3,93 dolar AS. Bahkan, pada beberapa titik harga sempat menyentuh 7 dolar AS per galon. Gugatan menyebutkan bahwa setiap kenaikan satu sen per galon setara dengan beban tambahan 134 juta dolar AS per tahun bagi pengemudi California. Para terdakwa mengoperasikan lebih dari 1.700 SPBU di negara bagian tersebut. Hingga berita ini diturunkan, sebagian besar perusahaan yang digugat belum memberikan tanggapan resmi.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi Assembly Bill 325, undang-undang California yang melarang praktik penetapan harga berbasis algoritma. Sebelumnya, regulator di negara bagian tersebut telah meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan AI di sektor energi setelah muncul kekhawatiran bahwa teknologi serupa digunakan di pasar properti dan tiket pesawat. Para ahli hukum menilai bahwa gugatan ini dapat menjadi preseden bagi negara bagian lain di AS yang tengah merumuskan aturan serupa.
Bagi Indonesia, kasus ini memberikan gambaran tentang potensi risiko algoritma harga di sektor energi. Meskipun harga BBM di Indonesia masih diatur pemerintah untuk jenis tertentu, segmen ritel swasta seperti SPBU asing atau swasta nasional mulai menggunakan sistem penetapan harga dinamis. Pengamat energi dari Universitas Indonesia, yang enggan disebut namanya, menilai bahwa "regulasi algoritma harga perlu segera dirumuskan untuk mencegah praktik kolusi digital yang merugikan konsumen." Otoritas persaingan usaha di Indonesia, KPPU, sebelumnya telah menyelidiki kasus serupa di sektor e-commerce, namun belum menyentuh sektor energi secara spesifik.
Gugatan ini juga menyoroti peran perusahaan teknologi seperti Kalibrate sebagai "otak" di balik skema penetapan harga. Kalibrate, yang juga dijadikan terdakwa dalam kasus ini, menyediakan data dan analitik untuk berbagai industri, termasuk ritel bahan bakar. Ke depannya, pengadilan California akan menentukan apakah penggunaan AI untuk "rekomendasi harga" dapat dikategorikan sebagai pelanggaran antimonopoli. Pertanyaan besarnya: akankah keputusan ini mengubah cara SPBU di seluruh dunia menentukan harga bensin?



