Ledakan Mortir di Filipina Tewaskan Bocah 10 Tahun, Dua Anak Lain Luka-luka
Baca dalam 60 detik
- Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun tewas dan dua anak lainnya luka-luka setelah mortir tak meledak yang mereka temukan di sungai meledak di Cotabato, Filipina selatan.
- Korban sedang berenang di Sungai Arakan saat menemukan proyektil dan secara tidak sengaja memicu ledakan dengan memukulnya menggunakan batu.
- Insiden ini menyoroti bahaya persenjataan sisa konflik yang masih mengancam warga sipil, terutama anak-anak, di wilayah rawan konflik seperti Filipina selatan.

Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun tewas dan dua anak lainnya luka-luka setelah sebuah mortir tak meledak yang mereka temukan di sungai meledak di Provinsi Cotabato, Filipina selatan, Senin (22/6) siang. Peristiwa ini menjadi pengingat tragis akan bahaya sisa-sisa konflik bersenjata yang masih mengintai warga sipil, terutama anak-anak, di kawasan yang kerap dilanda pertempuran.
Menurut keterangan kepolisian setempat, ketiga korban sedang berenang di Sungai Arakan, Kecamatan Arakan, ketika mereka menemukan proyektil mortir berkaliber 40 milimeter yang diduga merupakan sisa dari konflik bersenjata. Tanpa mengetahui risikonya, anak-anak tersebut kemudian memukul proyektil itu dengan batu, yang langsung memicu ledakan dahsyat.
Ledakan tersebut mengakibatkan seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun meninggal dunia akibat luka parah. Sementara itu, dua korban lainnya—seorang perempuan berusia 8 tahun dan seorang laki-laki berusia 11 tahun—mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan intensif. Polisi masih menyelidiki asal-usul mortir tersebut, namun diduga kuat merupakan peninggalan konflik antara pemerintah Filipina dan kelompok pemberontak yang kerap terjadi di kawasan Mindanao.
Kecelakaan akibat persenjataan sisa konflik bukanlah hal baru di Filipina selatan, terutama di wilayah Mindanao yang selama puluhan tahun menjadi medan pertempuran antara militer dan kelompok separatis seperti Moro Islamic Liberation Front (MILF) serta Abu Sayyaf. Meskipun perjanjian damai telah ditandatangani pada 2014, sisa-sisa amunisi dan bahan peledak masih kerap ditemukan oleh warga, termasuk anak-anak yang tidak menyadari bahayanya.
Bagi Indonesia, insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya serupa di daerah perbatasan dan bekas konflik. Wilayah seperti Poso, Aceh, atau Papua yang pernah dilanda konflik bersenjata juga berpotensi menyimpan sisa-sisa persenjataan yang belum meledak. Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan TNI secara berkala melakukan pembersihan ranjau dan sosialisasi kepada masyarakat, namun risiko tetap ada.
Menurut analis keamanan dari Universitas Indonesia, Andi Widjajanto, insiden di Filipina ini menunjukkan bahwa edukasi tentang bahaya benda mencurigakan harus terus digalakkan, terutama di daerah pedesaan dan dekat lokasi bekas pertempuran. "Anak-anak sering kali menjadi korban karena rasa ingin tahu mereka. Sosialisasi harus dilakukan secara kreatif, misalnya melalui sekolah dan tokoh masyarakat, agar mereka tahu apa yang harus dilakukan jika menemukan benda mencurigakan," ujarnya.
Ke depan, pemerintah Filipina diharapkan dapat mempercepat program pembersihan sisa-sisa konflik dan memberikan kompensasi kepada korban. Namun, tanpa kerja sama masyarakat dan pengawasan ketat, tragedi serupa masih mungkin terulang. Pertanyaannya, apakah upaya yang ada saat ini cukup untuk melindungi warga sipil, khususnya anak-anak, dari bahaya laten persenjataan sisa perang?



