Agen Travel di Labuan Bajo Tipu 22 Turis Cina, Uang Rp244 Juta Raib
Baca dalam 60 detik
- Seorang agen travel di Labuan Bajo menipu 22 turis asal Cina dengan menggelapkan dana Rp244,2 juta untuk paket wisata premium.
- Pelaku, yang juga menjabat sebagai perwakilan agen LeBali International Tour, kini ditahan polisi dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
- Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan transaksi pariwisata dan pentingnya verifikasi legalitas agen travel bagi wisatawan mancanegara.

Polisi Manggarai Barat menahan seorang pria berinisial SO (33) atas dugaan penipuan yang menimpa 22 wisatawan asal Cina di Labuan Bajo. Ia diduga menggelapkan uang senilai Rp244,2 juta yang seharusnya digunakan untuk membiayai paket wisata premium, termasuk pelayaran ke Taman Nasional Komodo. Para turis yang sudah telanjur datang ke destinasi super premium itu akhirnya terlantar tanpa akomodasi.
Kronologi bermula pada Juli 2026 ketika LN, pemilik agen perjalanan LeBali International Tour yang berkewarganegaraan Kanada, tengah mencari kapal pinisi untuk rombongan kliennya. Lewat grup WhatsApp publik bernama โLabuan Bajo Agen To Agenโ, LN bertemu dengan SO yang mengaku sebagai pemilik Danke Adventure. SO meyakinkan LN bahwa ia bisa menyediakan kapal KM Seven Angel untuk tanggal 8-9 Agustus 2026, lengkap dengan invoice resmi yang mencantumkan PPN 11 persen.
Percaya dengan penawaran tersebut, LN mentransfer dana secara bertahap dari 30 Juli hingga 4 Agustus 2026. Total dana yang dikirim mencapai Rp244,2 juta, yang menurut SO digunakan untuk tiket kapal tiga hari dua malam dan biaya masuk Taman Nasional Komodo. Namun, pada 5 Agustus, SO tiba-tiba mengirim pesan kepada para turis bahwa seluruh uang telah habis digunakan untuk keperluan pribadi. Ia juga mengaku tidak membayar sepeser pun kepada pihak pengelola kapal atau akomodasi.
Kasus ini menjadi sorotan karena menimpa wisatawan mancanegara di salah satu destinasi prioritas nasional. Labuan Bajo, yang dikenal sebagai gerbang menuju Taman Nasional Komodo, selama ini mengandalkan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi utama. Penipuan semacam ini berpotensi merusak reputasi destinasi dan menurunkan kepercayaan wisatawan asing, yang pada akhirnya berdampak pada pendapatan masyarakat lokal.
Menurut pengamat pariwisata, kasus ini menggarisbawahi perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap agen travel, terutama yang beroperasi secara daring. Banyak agen nakal memanfaatkan platform digital untuk menjaring korban dengan iming-iming harga murah atau paket eksklusif. Wisatawan, terutama mancanegara, diimbau untuk memverifikasi legalitas agen melalui asosiasi resmi atau langsung menghubungi penyedia jasa akomodasi.
Polisi bergerak cepat setelah para turis melapor. SO ditangkap di Jakarta saat rombongan korban tiba di Labuan Bajo pada 8 Agustus. Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Rutan Polres Manggarai Barat. Meski begitu, kasus ini membuka pertanyaan besar: bagaimana bisa agen travel tanpa reputasi jelas dipercaya mengelola dana sebesar itu? Apakah ada celah regulasi yang memungkinkan praktik semacam ini terus terjadi?
Ke depan, perlu ada langkah konkret dari pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk memperketat izin usaha agen travel, termasuk mewajibkan jaminan asuransi atau escrow account untuk transaksi wisata. Edukasi kepada wisatawan asing juga penting, misalnya melalui kampanye sadar wisata yang menekankan pentingnya memilih agen resmi. Tanpa itu, destinasi premium seperti Labuan Bajo akan terus menjadi sasaran empuk penipuan yang merugikan semua pihak.



