Mahasiswa Bali Bergerak: Ultimatum Tiga Hari untuk DPRD, Ancaman Aksi Lanjutan
Baca dalam 60 detik
- Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Bali menggelar aksi di depan DPRD Bali, menuntut penyelesaian lima isu nasional dan daerah.
- Koalisi Aksi Bali Bergerak memberi batas waktu tiga hari kepada DPRD untuk menyampaikan tuntutan ke pemerintah pusat, jika diabaikan akan turun lagi.
- Tuntutan meliputi pengusutan HAM Papua, perbaikan defisit APBN, penghentian deforestasi, dan pengembalian alokasi pendidikan 20 persen.

Ratusan mahasiswa gabungan dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas, organisasi kemahasiswaan, dan elemen masyarakat sipil menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (22/6) sore. Aksi yang mengusung nama "Bali Bergerak" ini menyuarakan keprihatinan atas sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Massa yang memadati kawasan Renon tersebut membawa beragam spanduk dan poster bernada kritis. Beberapa di antaranya bertuliskan "Negara ini Arahnya Kemana Ya Wok?" dan "Habis Gelap Tak Kunjung Terang". Dalam orasinya, mereka membentuk lingkaran di depan gerbang DPRD dan secara bergantian menyampaikan aspirasi. Tidak hanya orasi, massa juga menyerahkan hasil kajian komprehensif kepada Wakil Ketua III DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra yang hadir bersama sejumlah anggota dewan.
I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, Ketua BEM Universitas Udayana yang menjadi juru bicara aksi, menjelaskan bahwa tuntutan mereka terangkum dalam lima pokok persoalan: ekonomi, demokrasi, kebebasan hak sipil, penegakan HAM dan lingkungan hidup, serta pendidikan. "Kami berharap DPRD Provinsi Bali dapat menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat," ujarnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya memberikan batas waktu tiga hari kepada DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Jika dalam tenggat itu tidak ada respons nyata—baik melalui media sosial, daring, maupun pertemuan langsung—mereka akan kembali turun ke jalan.
Dalam pernyataannya, Oka Paramahamsa menekankan bahwa mahasiswa sudah tidak percaya lagi pada dialog-dialog yang selama ini hanya berujung pada janji. "Perlawanan kami akan terus terjadi untuk memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak masyarakat kembali ke tangan mereka," tegasnya. Sikap keras ini mencerminkan kekecewaan yang mengakar terhadap proses politik yang dinilai lamban dan tidak responsif.
Tuntutan yang diajukan cukup beragam dan menyentuh isu-isu strategis nasional. Di bidang HAM, mereka mendesak pemerintah mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM di Papua serta menarik aparat militer untuk menjamin perlindungan hak sipil. Di sektor ekonomi, mereka meminta Presiden dan Kementerian Keuangan memperbaiki defisit APBN dan menghentikan pemborosan anggaran yang tidak pro-rakyat. Terkait pendidikan, aksi menolak Program Sekolah Rakyat dan menuntut pengembalian alokasi dana pendidikan sesuai amanat konstitusi sebesar 20 persen, serta pemerataan akses di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Isu lingkungan juga menjadi sorotan, dengan tuntutan menghentikan deforestasi lahan secara liar—terutama di Papua—yang mengatasnamakan swasembada pangan.
Pengamanan aksi dilakukan oleh 459 personel gabungan dari Polresta Denpasar dan Polda Bali. Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Lenardo D Simatupang menegaskan bahwa kehadiran aparat merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan ruang demokrasi. Ia meminta personel bertindak sabar, humanis, dan mengedepankan pendekatan persuasif untuk menghindari potensi gangguan keamanan. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menambahkan bahwa pengamanan bertujuan memastikan seluruh rangkaian aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dengan tenggat tiga hari yang diberikan, publik kini menanti respons DPRD Bali. Apakah tuntutan mahasiswa akan benar-benar disampaikan ke pusat, atau justru memicu gelombang aksi susulan yang lebih besar? Yang jelas, Aksi Bali Bergerak telah menempatkan DPRD Bali pada posisi yang harus segera mengambil langkah konkret.



