Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru di Jabar dan Jakbar Pasca-OTT KPK
Baca dalam 60 detik
- Dua pejabat imigrasi baru di Jawa Barat dan Jakarta Barat resmi dilantik setelah pendahulunya terjaring OTT KPK.
- Langkah ini merupakan bagian dari pembenahan tata kelola yang mencakup penyederhanaan proses izin tinggal dan pengawasan internal.
- Ditjen Imigrasi menargetkan peningkatan kepercayaan publik melalui layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko melantik Syahrioma Delavino sebagai Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat dan Rakha Sukma Purnama sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Senin (22/6) di Jakarta. Pelantikan ini menjadi respons langsung atas terjaringnya dua pejabat sebelumnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hendarsam menegaskan bahwa rotasi ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi. “Kami memastikan proses hukum yang berjalan menjadi pijakan perbaikan yang berdampak pada kualitas pelayanan publik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa setiap dinamika harus dijadikan pelajaran untuk membangun budaya kerja yang bersih dan profesional.
Selain penguatan kepemimpinan, Ditjen Imigrasi telah menjalankan sejumlah langkah cepat (quick wins) sebagai tindak lanjut evaluasi. Salah satu prioritas adalah penyederhanaan proses bisnis layanan keimigrasian, terutama dalam permohonan izin tinggal, guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan memangkas birokrasi yang selama ini dikeluhkan pengguna layanan.
Hendarsam juga menyoroti pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat, percepatan penanganan pengaduan masyarakat, serta penguatan kontrol di lapangan. “Pembenahan tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus tercermin dalam layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik adalah prioritas utama yang harus dijaga oleh setiap aparatur.
Pelantikan kali ini tidak hanya mencakup dua posisi utama, tetapi juga menjangkau sejumlah kantor wilayah di Banten, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, dan Maluku, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang. Langkah ini menunjukkan upaya pembenahan yang merata di seluruh jajaran.
Ke depan, Ditjen Imigrasi dihadapkan pada tantangan untuk memastikan reformasi internal benar-benar dirasakan masyarakat. Apakah penyederhanaan proses dan penguatan integritas mampu mengembalikan kepercayaan publik yang sempat tergerus? Jawabannya akan terlihat dari konsistensi implementasi di lapangan.



