Beijing Balas Dendam: 10 Perusahaan AS Kena Sanksi Ekspor, Larangan Pengadaan Publik Meluas
Baca dalam 60 detik
- China menjatuhkan pembatasan ekspor terhadap 10 perusahaan AS yang bergerak di bidang pertahanan dan tambang tanah jarang, sebagai respons atas daftar hitam Washington.
- Kementerian Keuangan China juga melarang lembaga publik membeli produk dari 46 perusahaan AS, termasuk Lockheed Martin dan Raytheon, efektif sejak Senin.
- Langkah ini mempertegas eskalasi perang dagang teknologi antara dua negara adidaya, dengan implikasi langsung bagi rantai pasok global dan investasi asing di China.

China resmi memberlakukan sanksi ekspor terhadap sepuluh perusahaan Amerika Serikat yang bergerak di sektor pertahanan dan pertambangan tanah jarang, diikuti larangan pengadaan publik terhadap produk dari 46 perusahaan AS lainnya. Langkah ini merupakan buntut dari keputusan Washington yang memasukkan 80 perusahaan China ke dalam daftar hitam militer, memicu ketegangan baru di tengah upaya stabilisasi hubungan bilateral yang sempat terjalin saat pertemuan Presiden Donald Trump dengan Xi Jinping sebulan lalu.
Kementerian Perdagangan China, dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin, menyebut bahwa tindakan ini diambil sebagai respons atas "tindakan keterlaluan" pemerintah AS yang memperluas apa yang disebutnya sebagai "daftar perusahaan militer China". Selain itu, langkah ini juga diklaim untuk menjaga keamanan nasional. Sepuluh entitas yang terkena sanksi antara lain Aveox, perusahaan yang memegang kontrak pertahanan kedirgantaraan dengan militer AS, dan Oshkosh Defense, produsen kendaraan militer.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan China mengumumkan larangan bagi lembaga-lembaga publik untuk membeli produk dari 46 perusahaan AS, termasuk raksasa pertahanan Lockheed Martin, Raytheon, dan divisi pertahanan Boeing. Namun, aturan ini memberikan pengecualian bagi perusahaan yang memiliki investasi di China, sebagaimana disebutkan dalam pernyataan kementerian. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Senin.
Langkah balasan ini tidak terlepas dari dinamika hubungan AS-China yang kian meruncing. Sebulan setelah Trump mengunjungi Beijing untuk meredakan ketegangan, Washington justru merilis daftar hitam baru yang menargetkan perusahaan-perusahaan China yang dianggap mendukung militer. Beijing pun bereaksi keras dengan mengancam akan melakukan pembalasan, yang kini terwujud dalam bentuk sanksi ekspor dan larangan pengadaan publik.
Bagi Indonesia, eskalasi ini memiliki dampak signifikan. Sebagai negara yang bergantung pada rantai pasok global, terutama di sektor teknologi dan pertahanan, ketegangan antara dua raksasa ekonomi ini dapat mengganggu stabilitas perdagangan dan investasi. Perusahaan-perusahaan Indonesia yang bermitra dengan entitas AS atau China perlu mencermati risiko gangguan pasokan, terutama di sektor pertahanan dan pertambangan tanah jarang yang menjadi sasaran sanksi. Selain itu, kebijakan pengecualian bagi perusahaan AS yang berinvestasi di China menunjukkan bahwa Beijing masih membuka celah bagi investasi asing, namun dengan syarat yang ketat.
Menurut analis hubungan internasional, langkah China ini merupakan sinyal bahwa Beijing tidak akan tinggal diam terhadap tekanan AS. "Ini adalah bentuk perang dagang yang berubah menjadi perang teknologi dan keamanan. Kedua negara saling menjatuhkan sanksi untuk melindungi kepentingan strategis masing-masing," ujar seorang pengamat geopolitik. Ke depannya, publik perlu mencermati apakah AS akan merespons dengan sanksi balasan yang lebih keras, atau justru mencari jalan tengah untuk meredakan ketegangan. Yang jelas, rantai pasok global akan terus terpengaruh selama perseteruan ini belum menemukan titik terang.



