Kebakaran Akibat Sepeda Listrik Dicas Tanpa Pengawasan di Singapura, Lima Orang Dievakuasi
Baca dalam 60 detik
- Insiden di kondominium Geylang memicu evakuasi lima penghuni setelah baterai sepeda listrik yang diisi daya terbakar.
- Otoritas Singapura mencatat tren peningkatan kebakaran alat mobilitas aktif (AMD) di pemukiman, dengan 34 kasus pada 2025.
- Kasus ini menjadi pengingat bagi pengguna di Indonesia untuk menghindari pengisian daya baterai perangkat serupa tanpa pengawasan.

Lima orang terpaksa dievakuasi dari sebuah kondominium di Geylang, Singapura, setelah baterai sepeda listrik (power-assisted bicycle/PAB) yang sedang diisi daya tanpa pengawasan terbakar pada Minggu (21/6). Insiden ini kembali menyoroti risiko kebakaran akibat pengisian daya perangkat mobilitas aktif yang kerap diabaikan.
Menurut keterangan Singapore Civil Defence Force (SCDF), kebakaran terjadi di lantai tujuh unit hunian di Casa Aerata, Lorong 26 Geylang, sekitar pukul 17.35 waktu setempat. Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api menggunakan selang dan alat pemadam busa bertekanan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun lima penghuni dari unit tetangga dievakuasi sebagai langkah antisipasi.
Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa api berasal dari komponen listrik pada baterai PAB yang ditinggalkan dalam kondisi mengisi daya di ruang tamu. Anggota parlemen setempat, Cai Yinzhou, yang berada di lokasi setelah melihat kepulan asap, mengaku sempat mengamankan area di bawah unit yang terbakar karena khawatir kaca jendela pecah akibat panas.
Fenomena kebakaran akibat pengisian daya baterai perangkat mobilitas aktif bukanlah hal baru di Singapura. Data SCDF pada Februari lalu mencatat bahwa dari 304 kasus kebakaran listrik di pemukiman sepanjang 2025, sebanyak 34 di antaranya melibatkan alat mobilitas aktif (AMD) seperti sepeda listrik, skuter listrik (PMD), dan alat bantu mobilitas pribadi. Meski jumlah kebakaran AMD secara keseluruhan menurun dari 67 kasus pada 2024 menjadi 49 kasus pada 2025, insiden yang melibatkan skuter listrik justru meningkat dari 25 menjadi 31 kasus.
Otoritas Singapura kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan baterai non-original pada perangkat mobilitas aktif mereka. Selain itu, pengisian daya tidak boleh dilakukan dalam waktu lama apalagi semalaman. Imbauan ini relevan pula bagi pengguna di Indonesia, di mana sepeda listrik dan skuter listrik semakin populer sebagai moda transportasi alternatif. Data Kementerian Perhubungan mencatat pertumbuhan signifikan penggunaan kendaraan listrik roda dua, namun kesadaran akan keamanan pengisian daya masih rendah.
Kasus di Singapura ini menjadi alarm bagi regulator dan konsumen di Tanah Air. Belum ada regulasi spesifik yang mengatur standar keamanan baterai dan pengisian daya perangkat mobilitas aktif di Indonesia. Sementara itu, insiden serupa mulai dilaporkan di beberapa kota besar, meskipun belum terdokumentasi secara sistematis. Pertanyaannya, apakah Indonesia perlu segera mengadopsi pedoman serupa seperti di Singapura untuk mencegah risiko kebakaran yang lebih luas?



