Pramono Buka Suara soal Viral Ojol: Penertiban Parkir Liar, Bukan Pungli
Baca dalam 60 detik
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengklarifikasi bahwa pengangkutan motor ojol oleh Dishub terkait penertiban parkir liar, bukan pungutan liar.
- Pengemudi ojol Vira telah bertemu dengan Dishub dan menandatangani surat pernyataan mengakui pelanggaran, tanpa ada biaya pengambilan kendaraan.
- Pramono meminta Dishub merespons langsung kejadian serupa tanpa menunggu viral, demi mencegah kesalahpahaman publik.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara mengenai video viral yang memperlihatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mengangkut sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta Timur. Dalam klarifikasinya, Pramono menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan bagian dari operasi penertiban parkir liar, bukan tindakan pungutan liar seperti yang dikhawatirkan warganet.
Pramono mengungkapkan bahwa Dishub melalui Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur telah menemui langsung pengemudi ojol bernama Vira di kediamannya. Pertemuan itu dilakukan untuk menjelaskan kronologi kejadian dan memastikan tidak ada unsur pemerasan dalam proses pengangkutan motor. "Secara khusus, Dishub akhirnya bertemu langsung dengan driver ojol di rumahnya," ujar Pramono di Rasuna Said, Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Menurut Pramono, pengemudi tersebut ikut serta dalam tim penertiban saat itu dan telah menandatangani surat pernyataan yang mengakui adanya pelanggaran parkir. Ia menambahkan bahwa sejak awal telah disampaikan kepada Vira bahwa tidak ada pungutan biaya untuk mengambil kembali motornya. "Driver ojol tersebut juga menyampaikan bahwa tidak ada pungutan sama sekali dalam penyelesaian kasus ini," kata Pramono.
Video yang merekam Vira memohon agar motornya tidak diangkut karena digunakan untuk mengantar makanan sempat memicu kemarahan publik. Banyak yang menuding Dishub bertindak represif terhadap pekerja informal. Namun, Pramono menilai bahwa penertiban parkir liar memang perlu dilakukan, tetapi harus disertai komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. "Saya meminta Dishub agar hal-hal seperti ini lebih baik direspons secara langsung, jangan menunggu sampai viral baru direspons," tegasnya.
Konteks Indonesia: Kasus ini menyoroti ketegangan antara penegakan aturan lalu lintas dan perlindungan terhadap pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojol yang menjadi tulang punggung mobilitas perkotaan. Di Jakarta, parkir liar sering menjadi masalah karena minimnya lahan parkir dan tingginya volume kendaraan. Pemerintah daerah perlu menyeimbangkan antara ketertiban dan empati terhadap warga yang menggantungkan hidup pada kendaraan mereka. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi aparat untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap operasi.
Pramono berharap kejadian serupa tidak terulang. "Dengan penyelesaian langsung oleh Sudin Perhubungan Jakarta Timur bersama driver ojol dan penjelasan kepada publik, mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya. Pertanyaan yang tersisa: akankah Dishub merevisi prosedur penertiban agar lebih responsif terhadap kebutuhan pengemudi ojol tanpa harus menunggu sorotan media?



