Dishub JakTim Datangi Pengemudi Ojol yang Viral: Permohonan Maaf dan Evaluasi Penertiban Parkir
Baca dalam 60 detik
- Kepala Sudinhub Jakarta Timur mendatangi rumah Sulis, pengemudi ojol yang histeris saat motornya diangkut petugas, untuk menyampaikan permintaan maaf resmi.
- Penertiban parkir liar di Jatinegara pada 17 Juni 2026 menjadi sorotan setelah video Sulis viral; Dishub mengakui adanya miskomunikasi dalam proses pengangkutan.
- Motor Sulis dikembalikan tanpa biaya setelah ia menandatangani surat pernyataan, dan Dishub berjanji mengevaluasi prosedur penertiban ke depan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, bersama jajarannya mendatangi rumah Sulis Agung Wibowo, pengemudi ojek online yang videonya viral saat memohon agar motornya tidak diangkut petugas penertiban parkir. Pertemuan yang berlangsung Sabtu (20/6/2026) itu menjadi ajang permintaan maaf resmi sekaligus klarifikasi atas kegaduhan yang meluas di media sosial.
Dalam pernyataan yang dikutip dari siaran pers Dishub, Harlem mengakui bahwa insiden penertiban di kawasan Jatinegara pada Rabu (17/6/2026) menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. "Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi," ujarnya.
Penertiban tersebut menyasar kendaraan yang parkir di trotoar, bukan di lokasi resmi. Saat petugas tiba, motor Sulis sudah dimuat ke mobil angkut. Sulis yang datang belakangan langsung memohon agar motornya tidak dibawa. Namun, karena proses pengangkutan sedang berlangsung dan demi keselamatan, petugas mengarahkannya untuk ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur.
Di kantor, Sulis mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran. Motor miliknya pun langsung dikembalikan tanpa dipungut biaya sepeser pun. "Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor, menandatangani surat, dan motor langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga," jelas Sulis.
Insiden ini menyoroti ketegangan antara penegakan aturan parkir dan kondisi lapangan yang kerap dihadapi pengemudi ojol di Jakarta. Trotoar yang sempit dan minimnya lahan parkir resmi di titik-titik strategis sering memaksa pengemudi memarkir kendaraan sembarangan. Bagi para pengemudi ojol, motor adalah alat utama mencari nafkah; pengangkutan paksa bisa berarti kehilangan pendapatan harian.
Dari sisi regulasi, Dishub Jakarta Timur menegaskan bahwa penertiban parkir liar adalah bagian dari upaya menertibkan trotoar untuk pejalan kaki. Namun, pendekatan yang humanis dan komunikasi yang baik menjadi kunci agar operasi serupa tidak kembali memicu gejolak. Kunjungan langsung ke rumah Sulis menunjukkan niat untuk meredam amarah publik dan memperbaiki citra institusi.
Ke depan, Dishub berencana menyempurnakan prosedur penertiban, termasuk memberikan sosialisasi lebih awal dan memastikan pengemudi yang terkena razia mendapat penjelasan yang memadai sebelum kendaraan diangkut. Pertanyaannya, apakah langkah ini cukup untuk mengubah persepsi pengemudi ojol yang merasa selalu menjadi sasaran operasi? Atau justru diperlukan solusi infrastruktur yang lebih mendasar, seperti penyediaan lahan parkir khusus ojol di titik-titik rawan?



