Diamankan di Bandara Changi: Dua Pria Ganti Berlian Asli dengan Palsu, Rugi Rp700 Juta
Baca dalam 60 detik
- Dua tersangka ditangkap polisi Singapura hanya tiga jam setelah mengganti berlian senilai S$235.000 dengan tiruan di toko emas Kreta Ayer Road.
- Modus operandi pelaku adalah berpura-pura membeli, lalu menyelinapkan berlian palsu saat memeriksa barang berharga tersebut.
- Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha perhiasan di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap teknik pencurian serupa.

Dua pria berusia 30 dan 42 tahun ditangkap di Terminal 3 Bandara Changi, Singapura, Jumat (19/6) lalu, hanya tiga jam setelah dilaporkan mengganti berlian asli senilai lebih dari S$235.000 (sekitar Rp2,5 miliar) dengan batu palsu di sebuah toko perhiasan. Penangkapan cepat ini berhasil mengamankan kembali berlian yang dicuri, menurut pernyataan resmi Kepolisian Singapura (SPF) pada Sabtu (20/6).
Peristiwa bermula sekitar pukul 15.40 waktu setempat, ketika pemilik toko di sepanjang Kreta Ayer Road melaporkan kehilangan berlian setelah seorang pembeli mencurigakan pergi tanpa membeli apa pun. Petugas toko yang curiga segera memeriksa stok dan mendapati bahwa berlian asli telah diganti dengan tiruan. Polisi yang tiba di lokasi langsung melacak kedua tersangka dan mencegat mereka di bandara, saat hendak meninggalkan Singapura.
Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa kedua tersangka berpura-pura tertarik membeli berlian tersebut. Saat memeriksanya, mereka dengan cekatan menukar batu asli dengan palsu. "Mereka kemudian meninggalkan toko tanpa melakukan pembelian, yang menimbulkan kecurigaan asisten toko," ujar juru bicara SPF. Kedua pria itu akan dihadapkan ke pengadilan pada hari yang sama dengan tuduhan pencurian di tempat hunian dengan niat bersama. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda.
Kepolisian Singapura menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap kejahatan semacam ini. "Kami tidak akan menyisakan upaya untuk menangkap pelaku dan menindak mereka sesuai hukum," demikian pernyataan resmi SPF. Mereka juga mengimbau pemilik toko barang mewah untuk waspada terhadap modus operandi serupa, terutama teknik sulap tangan yang kerap digunakan dalam pencurian perhiasan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi industri perhiasan di Indonesia, yang juga rawan terhadap aksi pencurian dengan modus serupa. Menurut data dari Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI), kerugian akibat pencurian di toko perhiasan di Indonesia mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun. Pelaku sering kali menyasar toko yang minim pengawasan atau menggunakan teknik alih perhatian. "Penting bagi pemilik toko untuk melatih staf mengenali perilaku mencurigakan dan memasang sistem keamanan yang memadai," kata seorang analis keamanan ritel yang enggan disebut namanya.
Ke depannya, kasus ini menyoroti pentingnya kerja sama antara pelaku usaha dan aparat penegak hukum dalam mencegah kejahatan serupa. Apakah modus penukaran barang palsu ini akan semakin marak di tengah meningkatnya harga berlian dan logam mulia? Hanya waktu yang akan menjawab, namun kewaspadaan tetap menjadi kunci.



