Mangrove Teluk Youtefa Terus Tergerus: Ancaman bagi Ekologi dan Penghidupan Masyarakat Adat Papua
Baca dalam 60 detik
- Hutan mangrove di Teluk Youtefa, Jayapura, kehilangan tutupan hingga 18,76 hektar dalam tujuh tahun terakhir akibat alih fungsi lahan dan pembangunan.
- Degradasi ini mengancam sumber pangan dan identitas masyarakat adat Kampung Enggros, Tobati, dan Nafri yang bergantung pada ekosistem mangrove.
- Tanpa pengawasan ketat dan pengelolaan berkelanjutan, fungsi ekologis kawasan konservasi ini terus menurun, memperparah abrasi dan penurunan hasil tangkapan.

Kafe, restoran, dan penginapan kini berjejer di sepanjang bibir hutan mangrove Teluk Youtefa, Jayapura, menggantikan vegetasi lebat yang dulu menjadi penyangga kehidupan masyarakat adat setempat. Alih fungsi lahan, penimbunan, dan pembangunan infrastruktur secara masif telah menggerus kawasan konservasi seluas 1.657 hektar yang seharusnya dilindungi sebagai Taman Wisata Alam (TWA) sejak 1978.
Bagi perempuan seperti Persila Sanyi (70) dari Kampung Enggros, hutan mangrove adalah dapur kehidupan. Ia biasa mencari kerang (bia), kepiting, dan udang di sela-sela akar pohon bakau. Namun kini, air yang dulu jernih berubah keruh, akar-akar mangrove dipenuhi sampah plastik, dan hasil tangkapan semakin menipis. โKadang-kadang mama pergi cari bia, pulang badan gatal-gatal,โ ujarnya, menggambarkan dampak langsung pencemaran terhadap kesehatan dan penghidupan.
Data riset Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (2025) mencatat penurunan tutupan vegetasi mangrove mencapai 18,76 hektar antara 2017 hingga 2024. Sementara itu, analisis Balai Besar KSDA Papua menunjukkan degradasi 7,81 hektar hanya dalam dua tahun (2022โ2024), dengan laju tertinggi pada 2022โ2023 sebesar 5,59%. Penelitian Universitas Cenderawasih (2017) bahkan mengungkap deforestasi 159,33 hektar atau 40,59% sejak 1994โ2017.
Petronela Maruje, Ketua Komunitas Perempuan Kampung Enggros, menyesalkan pembangunan Jembatan Merah Holtekamp (2015) dan venue dayung (2021) yang memicu penebangan besar-besaran. โHutan mangrove di pinggir jalan berubah menjadi kafe, kios, restoran, dan penginapan,โ katanya. Ia menyoroti peran ondoafi (pemimpin adat) yang menandatangani pelepasan tanah ulayat, sehingga alih fungsi lahan terjadi tanpa kajian dampak lingkungan yang memadai.
Chandra Irwanto Lumban, Ahli Muda Penyuluh Kehutanan BBKSDA Papua, menegaskan bahwa penurunan tutupan mangrove tidak hanya menghilangkan vegetasi, tetapi juga mengurangi habitat satwa liar, meningkatkan abrasi, dan menurunkan stok karbon biru. โPenurunan tutupan mangrove perlu menjadi perhatian serius melalui penguatan perlindungan kawasan, rehabilitasi, dan pelibatan masyarakat,โ ujarnya. Ia menambahkan bahwa kasus penimbunan mangrove di Hamadi telah diproses hingga tahap P21 (masuk kejaksaan) pada 2024.
Anna M. Labok, dosen Perencanaan Wilayah dan Kota USTJ, mengingatkan bahwa kerusakan mangrove mengancam identitas masyarakat adat. โBiota laut khas seperti teripang dan bia terancam, dan suhu kota akan semakin panas karena hilangnya penyerap karbon,โ katanya. Ia merekomendasikan konsep ekowisata dengan pembatasan pembangunan dan pengelolaan limbah yang ketat.
Berta Sanyi, perempuan adat lainnya, melukiskan kondisi memprihatinkan: โHutan mangrove sudah seperti mall sampahโada kasur, bantal, lemari, plastik, styrofoam, bahkan limbah rumah sakit.โ Saat musim hujan, sampah dari kota bermuara ke teluk, memperparah pendangkalan dan merusak habitat biota laut. Akibatnya, hasil tangkapan kerang dan ikan terus menurun.
Petronela mendesak pengawasan ketat terhadap analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) bagi setiap usaha di kawasan mangrove. โSemua terjadi begitu saja tanpa mereka sadari bahwa mereka sedang merusak kehidupan mereka di masa depan,โ katanya. Tanpa intervensi tegas, fungsi ekologis dan sosial TWA Teluk Youtefa akan terus terkikis, meninggalkan generasi mendatang tanpa warisan alam yang berharga.



