Remaja 16 Tahun Tewas Akibat Sistem Peradilan 'Sandera' Jepang, Ibu Tuntut Ganti Rugi
Baca dalam 60 detik
- Ibu seorang remaja perempuan yang meninggal akibat kekurusan setelah ditahan 18 hari menggugat pemerintah Jepang, menuntut kompensasi 100 juta yen.
- Kasus ini menjadi sorotan baru atas praktik 'hostage justice' di Jepang, di mana tersangka sering ditahan lama hingga mengaku, tanpa bukti kuat.
- Kematian Runa memicu kembali kritik internasional terhadap sistem peradilan Jepang yang dinilai tidak manusiawi, terutama bagi remaja.

Seorang ibu di Jepang melayangkan gugatan ke Pengadilan Distrik Kobe, menuntut kompensasi atas kematian putrinya yang berusia 16 tahun. Remaja tersebut meninggal dunia akibat kekurusan parah setelah menjalani penahanan selama 18 hari yang digambarkan sebagai penyiksaan psikologis. Kasus ini menjadi babak baru dalam kritik terhadap sistem peradilan yang dikenal sebagai 'hostage justice' di Jepang.
Dalam gugatan yang diajukan pada Rabu (19/6), ibu korban yang hanya disebut sebagai Runaโnama samaran dalam dokumen hukumโmenuntut ganti rugi sebesar 100 juta yen (sekitar Rp11,5 miliar). Menurut pengacara keluarga, Masahiro Sasaki, Runa ditahan pada Juni tahun lalu setelah dituduh menyerang seorang pasien di fasilitas perawatan disabilitas tempatnya bekerja. Tuduhan itu bermula dari insiden saat Runa berusaha menghentikan seorang pasien yang menggigit pasien lain dengan menekan lembut dagu pasien tersebut.
Selama 18 hari penahanan, Runa tidak diizinkan bertemu keluarganya dan hanya bisa menghubungi pengacara. Ia juga terus-menerus ditekan untuk mengaku. Dalam buku harian yang disita polisi, Runa menulis bahwa penyidik mengancam akan memasukkannya ke lembaga pemasyarakatan dan mengatakan ia tidak akan bisa bertemu ibunya lagi jika tidak mengaku. "Kamu melakukannya, kan? Katakan yang sebenarnya," begitu kutipan dari interogasi yang diungkap Sasaki.
Setelah dibebaskan tanpa dakwaan, Runa mengalami gangguan stres akut, gangguan makan, dan gangguan stres pasca-trauma. Berat badannya turun drastis hingga hanya 20 kilogram. Lima bulan setelah bebas, pada Desember tahun lalu, ia meninggal dunia. "Putri saya tidak bisa dikenali saat meninggal," kata sang ibu dalam konferensi pers. "Saya ingin tahu apa yang terjadi padanya, mengapa dia ditangkap, ditahan, dan harus mati."
Sistem 'hostage justice' di Jepang memang telah lama dikritik oleh organisasi hak asasi internasional. Dalam sistem ini, tersangka sering ditahan dalam waktu lama dan diinterogasi secara intensif hingga mengaku, dengan pengakuan menjadi syarat pembebasan. Padahal, menurut pengacara Sasaki, tuduhan terhadap Runa sangat sepele dan tidak cukup bukti untuk menahannya. "Tidak ada alasan kuat untuk mencurigai seorang gadis tanpa catatan kenakalan dan tinggal di bawah pengawasan orang tua akan melarikan diri atau menghancurkan barang bukti," ujarnya.
Meski jaksa dua kali meminta perpanjangan penahanan dan menolak permohonan pengacara untuk menghentikannya, Runa baru dibebaskan sehari setelah ia muntah, pingsan, dan mendapat perawatan medis singkat di rumah sakit luar. Kantor Kejaksaan Distrik Kobe menolak berkomentar dengan alasan belum menerima gugatan resmi.
Kasus Runa mengingatkan pada Iwao Hakamada, mantan narapidana hukuman mati yang menjalani 46 tahun penjara sebelum dinyatakan tidak bersalah pada 2024. Vonis Hakamada sebagian didasarkan pada pengakuan yang diperoleh melalui interogasi yang kemudian dinyatakan Mahkamah Agung Jepang sebagai 'tidak manusiawi'. Kini, publik Jepang kembali dihadapkan pada pertanyaan: sejauh mana sistem peradilan negeri ini rela mengorbankan nyawa demi mengejar pengakuan?



