Tiga Hoaks Terbaru Incar Kementerian ESDM: Solar, Pilkada, dan Denda Listrik
Baca dalam 60 detik
- Beredar klaim palsu bahwa Jubir ESDM menyarankan masyarakat beralih ke solar setelah harga Pertamax naik, padahal tidak ada pernyataan resmi seperti itu.
- Hoaks lain menyebut Menteri Bahlil mengatakan pemilihan kepala daerah oleh DPR adalah usulan Jokowi, namun faktanya pernyataan itu tidak pernah disampaikan.
- Informasi soal denda Rp20 juta bagi yang tidak mematikan kulkas di malam hari juga tidak benar; Kementerian ESDM tidak pernah mengeluarkan aturan semacam itu.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menjadi sasaran informasi palsu yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan. Dalam sepekan terakhir, setidaknya tiga klaim hoaks mencuat dan berpotensi menyesatkan publik, mulai dari isu kenaikan harga bahan bakar minyak hingga kebijakan hemat listrik yang tidak masuk akal. Tim verifikasi independen telah menelusuri dan memastikan bahwa semua klaim tersebut tidak memiliki dasar fakta.
Hoaks pertama muncul dalam bentuk tangkapan layar artikel yang mengutip Dwi Anggia, Juru Bicara Menteri ESDM, yang diduga meminta masyarakat menggunakan solar setelah harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter. Unggahan di platform Threads pada 14 Juni 2026 itu bahkan disertai komentar pedas yang menyerang kualitas pejabat. Namun, setelah ditelusuri, tidak ada pernyataan resmi dari Jubir ESDM yang merekomendasikan solar sebagai substitusi Pertamax. Artikel yang menjadi rujukan pun tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Klaim kedua menyasar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara langsung. Sebuah unggahan di Facebook pada 21 Februari 2026 menampilkan tangkapan layar artikel dari Antara News yang seolah-olah menyatakan bahwa Bahlil mengatakan pemilihan kepala daerah oleh DPR adalah usulan Presiden Joko Widodo. Padahal, dalam pernyataan resmi yang dikutip media arus utama, Bahlil tidak pernah menyebut hal tersebut. Hoaks ini tampaknya sengaja mengaitkan nama menteri dengan isu politik sensitif untuk memicu perpecahan.
Hoaks ketiga bahkan lebih absurd: sebuah postingan di Facebook pada 5 April 2026 mengklaim bahwa Bahlil akan mendenda masyarakat Rp20 juta jika tidak mematikan kulkas dan lampu pada malam hari. Unggahan itu menyertakan tangkapan layar artikel dari Detik Finance dengan judul provokatif. Faktanya, Kementerian ESDM tidak memiliki wewenang untuk mendenda individu terkait penggunaan listrik rumah tangga, dan tidak ada kebijakan semacam itu yang pernah dibahas. Klaim ini murni hasil rekayasa.
Fenomena hoaks yang menargetkan kementerian strategis seperti ESDM bukanlah hal baru. Sejak 2018, berbagai kanal cek fakta telah aktif membantah informasi palsu yang menyasar lembaga pemerintah. Namun, penyebaran hoaks semakin masif seiring dengan meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sumber berita utama. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, terutama yang berkaitan dengan kebijakan energi yang berdampak langsung pada biaya hidup.
Bagi pembaca di Indonesia, hoaks semacam ini tidak hanya merugikan secara informasi, tetapi juga berpotensi memicu keresahan sosial dan ekonomi. Misalnya, klaim soal solar dapat mendorong konsumen beralih ke bahan bakar yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan mereka, sementara hoaks denda listrik bisa menimbulkan kepanikan yang tidak perlu. Kementerian ESDM sendiri telah beberapa kali mengeluarkan pernyataan resmi untuk membantah informasi palsu, namun upaya literasi digital masih perlu ditingkatkan.
Ke depan, tantangan terbesar adalah membangun kesadaran kritis di tengah derasnya arus informasi. Apakah platform media sosial akan lebih proaktif dalam memblokir konten hoaks, atau justru masyarakat harus semakin bergantung pada lembaga verifikasi independen? Yang jelas, selama masih ada celah antara fakta dan persepsi, hoaks akan terus mencari sasaran baru.



