BBM Naik, Damkar Yogya Pangkas Layanan Non-Darurat: Pasutri Ribut Tak Lagi Ditangani
Baca dalam 60 detik
- Kenaikan harga Pertamax dan Pertamina Dex memaksa Damkar Yogyakarta memprioritaskan layanan kedaruratan dan menolak aduan di luar tupoksi, seperti perselisihan rumah tangga.
- Efisiensi anggaran daerah akibat pemotongan transfer pusat memperparah kondisi, dengan dana operasional hanya cukup hingga September 2026 tanpa tambahan.
- Langkah ini diharapkan mengedukasi masyarakat agar melapor ke instansi yang tepat, namun menimbulkan kekhawatiran tentang responsivitas layanan non-darurat.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta memutuskan untuk tidak lagi menangani aduan masyarakat yang di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi), seperti pertengkaran suami-istri atau gangguan ketertiban umum, menyusul tekanan anggaran akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan efisiensi belanja daerah.
Kepala Damkarmat Yogyakarta, Taokhid, mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini kerap menerima laporan yang seharusnya menjadi wewenang instansi lain. Mulai dari perselisihan rumah tangga, masalah sosial, hingga penyemprotan pascapenyembelihan hewan kurban. "Lumayan banyak," ujarnya saat dihubungi, Selasa (16/6). Kini, laporan semacam itu akan dialihkan ke lembaga berwenang sebagai bagian dari edukasi publik.
Kebijakan ini dipicu oleh dua faktor utama. Pertama, efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akibat pemotongan transfer keuangan daerah oleh pemerintah pusat. Kedua, kenaikan harga BBM nonsubsidi—khususnya Pertamina Dex yang digunakan truk damkar—telah mengurangi volume bahan bakar yang dapat dibeli dengan anggaran yang sama. "Secara nominal tidak turun, tetapi volume berkurang," jelas Taokhid.
Meski selektif, Taokhid menegaskan bahwa layanan kedaruratan tetap menjadi prioritas. Evakuasi ular masuk rumah, cincin tersangkut di jari, atau kebakaran akan tetap ditangani. Penekanan hanya pada laporan non-darurat yang selama ini membebani sumber daya. "Masyarakat agar lebih memahami keterbatasan yang kami hadapi," imbuhnya.
Konteks Indonesia: Fenomena ini mencerminkan dampak berantai dari kebijakan efisiensi fiskal nasional. Pemotongan transfer ke daerah memaksa pemerintah kota menekan belanja operasional, sementara kenaikan harga BBM nonsubsidi memperburuk daya beli anggaran. Di sisi lain, masyarakat kerap memandang damkar sebagai "tukang serba bisa", sehingga perlu edukasi berkelanjutan tentang tupoksi masing-masing lembaga.
Taokhid berharap langkah ini tidak hanya menghemat anggaran, tetapi juga mendorong warga untuk lebih tepat sasaran dalam melapor. Namun, pertanyaan yang mengemuka: apakah instansi lain siap menangani limpahan aduan yang selama ini ditangani damkar? Jika tidak, celah pelayanan publik justru bisa melebar.



