Kantor Digeledah Kortastipidkor, WIKA Buka Suara soal Dampak Operasional
Baca dalam 60 detik
- Polri menggeledah kantor WIKA terkait dugaan korupsi proyek Pabrik Gula Assembagoes milik PTPN XI pada 9 Juni 2026.
- Manajemen WIKA menegaskan penggeledahan tidak mengganggu operasional dan keuangan, serta telah menjalankan delapan program penyehatan sejak 2023.
- Proyek pabrik gula di Situbondo itu sudah beroperasi, namun konsorsium WIKA-Barata-Multinas masih menunda performance test karena persyaratan administratif.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada 9 Juni 2026, menyusul penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengembangan Pabrik Gula Assembagoes milik PTPN XI di Situbondo. Perusahaan pelat merah itu pun angkat bicara, memastikan bahwa proses hukum tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan bisnis dan reputasi perseroan.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (15/6/2026), manajemen WIKA mengonfirmasi penggeledahan itu berkaitan dengan pengumpulan dokumen penyidikan proyek yang melibatkan konsorsium WIKA, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Indonesia sebagai kontraktor pelaksana. Meski demikian, WIKA menilai penyidikan tidak berpotensi mengganggu operasional, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha. "Perseroan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap reputasi," tulis manajemen dalam pernyataan resmi.
Proyek Pabrik Gula Assembagoes sendiri saat ini telah beroperasi penuh di bawah pengelolaan PTPN. Namun, konsorsium WIKA-Barata-Multinas masih memiliki kewajiban yang belum tuntas, yaitu pelaksanaan performance test yang tertunda karena sejumlah persyaratan administratif dalam kontrak belum terpenuhi. WIKA menyebut penyelesaian uji kinerja itu membutuhkan koordinasi lintas pihak untuk memenuhi aspek administratif dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk meminimalkan risiko hukum serupa di masa depan, WIKA mengungkapkan telah menerapkan delapan program penyehatan sejak 2023. Fokus utama program ini adalah peningkatan tata kelola perusahaan dan penguatan sistem pengendalian internal. Langkah konkret yang sudah dijalankan antara lain penerapan prinsip four eyes dalam proses tender, perbaikan kontrak konstruksi, serta penguatan mekanisme pengendalian proyek joint operation (JO).
Selain itu, WIKA mendigitalisasi proses pengadaan, menggunakan biro kredit, dan mengintegrasikan sistem whistleblowing dengan sistem Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perseroan juga menerapkan checkpoint pada setiap capaian progres proyek untuk mengevaluasi kinerja komersial dan operasional. Digital Control Tower dioperasikan untuk memantau perkembangan proyek secara real time, dan sistem ERP berbasis SAP telah diimplementasikan di seluruh unit bisnis hingga anak perusahaan.
Bagi investor dan pelaku pasar, penggeledahan ini menjadi pengingat akan risiko tata kelola di BUMN konstruksi. Meski WIKA optimistis dampaknya minimal, kasus korupsi proyek infrastruktur kerap memicu sentimen negatif di bursa. Ke depan, efektivitas program penyehatan dan penyelesaian performance test proyek Assembagoes akan menjadi indikator kunci kepercayaan publik terhadap komitmen WIKA dalam memberantas praktik korupsi. Pertanyaan yang tersisa: apakah langkah-langkah ini cukup untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang?



