Deretan Sahabat Nabi Terkaya: Abdurrahman bin Auf hingga Utsman bin Affan, Hartanya Capai Triliunan
Baca dalam 60 detik
- Lima sahabat Nabi Muhammad SAW tercatat sebagai konglomerat dengan kekayaan setara triliunan rupiah jika dikonversi ke nilai kini.
- Abdurrahman bin Auf memuncaki daftar dengan warisan 3,2 juta dinar, sementara Az-Zubair bin Awwam menguasai properti di berbagai kota.
- Kekayaan mereka justru menjadi instrumen filantropi, membiayai dakwah dan jaminan sosial, relevan bagi pengelolaan harta umat Islam masa kini.

Kekayaan bukanlah hal yang dilarang dalam Islam, asalkan diperoleh secara halal dan digunakan untuk kemaslahatan. Sejarah mencatat sejumlah sahabat Nabi Muhammad SAW berhasil menjadi konglomerat besar pada zamannya, dengan aset yang jika dikonversi ke nilai kini mencapai triliunan rupiah. Namun, yang membedakan mereka adalah kedermawanan luar biasa: harta justru menjadi sarana investasi akhirat melalui pendanaan dakwah dan bantuan sosial.
Menurut catatan sejarah Islam dan kompilasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), setidaknya ada lima sahabat yang menonjol sebagai pebisnis ulung sekaligus dermawan. Mereka tidak hanya mengumpulkan kekayaan, tetapi juga mendistribusikannya secara masif untuk kepentingan umat. Fenomena ini memberikan pelajaran berharga bagi umat Muslim kontemporer, khususnya di Indonesia, tentang bagaimana mengelola harta agar bernilai ibadah.
Abdurrahman bin Auf menempati posisi puncak sebagai sahabat terkaya. Ia adalah salah satu dari delapan orang pertama yang memeluk Islam (As-Sabiqun al-Awwalun) dan dikenal sebagai pengusaha jenius dengan perputaran modal cepat. Kitab Al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibnu Katsir mencatat, saat wafat ia meninggalkan 1.000 unta, 100 kuda, dan 3.000 kambing. Kedermawanannya tampak dari wasiatnya: memberikan 400 dinar kepada masing-masing 100 veteran Perang Badar yang masih hidup, termasuk Khalifah Utsman dan Ali.
Di posisi kedua, Az-Zubair bin Awwam, sepupu Rasulullah, sukses di bisnis properti dan lahan. Shahih Bukhari mencatat total kekayaannya mencapai 57.600.000 dirham. Portofolionya didominasi aset tidak bergerak: tanah di Ghabah (barat laut Madinah), 11 rumah besar di Madinah, dua rumah di Bashrah, serta masing-masing satu rumah di Kufah dan Mesir. Sebelum wafat, ia mewasiatkan sepertiga hartanya untuk cucu-cucunya.
Utsman bin Affan, menantu Nabi yang kelak menjadi khalifah ketiga, adalah konglomerat di sektor perdagangan kain dan logistik. Ibnu Katsir menaksir total kekayaannya saat wafat mencapai Rp2,53 triliun, terdiri dari 30 juta dirham tunai, 150.000 dinar kas, alokasi sedekah 200.000 dinar, dan 1.000 unta. Aksi sosialnya yang paling legendaris adalah membeli sumur milik seorang Yahudi di Madinah lalu mewakafkannya untuk umum saat krisis air bersih.
Thalhah bin Ubaidillah, pebisnis dari kaum Quraisy, bergerak di sektor pertanian dan perdagangan komoditas. Kekayaan bersihnya saat wafat sekitar Rp542,1 miliar, dengan aset likuid 2.200.000 dirham dan 200.000 dinar. Berbeda dengan Az-Zubair yang gemar properti, Thalhah lebih menyukai aset cair. Kedermawanannya membuatnya dijuluki "Thalhah Al-Fayyadh" (yang murah hati).
Melengkapi daftar, Sa'ad bin Abi Waqqash, paman Nabi dari pihak ibu, dikenal sebagai panglima perang tangguh sekaligus pebisnis ulung. Sejak muda di Makkah, ia membangun jaringan bisnis luas. Sebagian besar keuntungannya diputar untuk mendanai logistik pasukan Muslim dan membantu fakir miskin. Meski kaya raya, Sa'ad tetap hidup sederhana dan mengedepankan integritas.
Kisah para sahabat ini relevan bagi umat Muslim Indonesia yang tengah mengembangkan ekonomi syariah. Mereka membuktikan bahwa kekayaan tidak bertentangan dengan spiritualitas, asalkan dikelola dengan prinsip halal dan didistribusikan untuk kemaslahatan. Pertanyaannya, mampukah generasi masa kini meneladani model bisnis dan filantropi mereka di tengah tantangan ekonomi modern?



