Polres Cianjur Bongkar Jaringan Sabu Antarpulau, Transaksi Lewat Medsos
Baca dalam 60 detik
- Tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti 270 gram sabu yang dikendalikan dari luar pulau.
- Jaringan ini menggunakan puluhan akun media sosial fiktif untuk menghindari deteksi aparat.
- Bandar utama masih buron dan diduga memasok narkotika ke wilayah Cianjur dari luar Jawa.
Polres Cianjur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur membongkar jaringan pengedar sabu yang beroperasi secara daring dan menghubungkan lintas pulau. Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan, tiga orang ditangkap dan 271 gram sabu disita.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari pengembangan kasus peredaran narkotika yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi. Pelaku pertama, AS, warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, ditangkap di rumahnya pada Selasa (9/6/2026) tanpa perlawanan. Dari lemari rumahnya, polisi menemukan 50 paket sabu seberat 270 gram.
Pengembangan kasus membawa petugas pada dua tersangka lain, TP dan AN, yang merupakan warga Desa Cirumput, Kecamatan Cugenang. Keduanya ditangkap pada Jumat (12/6/2026) dan diduga sebagai pemasok sabu untuk AS. Dari tangan mereka, polisi menyita satu gram sabu serta informasi mengenai bandar besar yang selama ini memasok narkotika ke jaringan Cianjur. Bandar tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur.
โTransaksi dilakukan melalui puluhan akun di media sosial. Pembeli tidak pernah bertemu langsung dengan pengedar. Setelah transaksi selesai, akun langsung ditutup untuk mengelabui petugas,โ kata AKBP Alexander Yurikho Hadi dalam konferensi pers, Senin (15/6/2026).
Modus operandi ini menunjukkan pergeseran pola peredaran narkotika dari konvensional ke digital. Penggunaan akun-akun fiktif yang berganti secara periodik membuat pelacakan menjadi lebih sulit. Namun, kolaborasi antara Polres dan BNNK Cianjur berhasil memutus rantai distribusi di tingkat pengecer. Meski demikian, bandar utama yang memasok dari luar pulau masih buron, mengindikasikan bahwa jaringan ini memiliki skala yang lebih luas.
Bagi masyarakat Indonesia, pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika semakin memanfaatkan celah digital. Wilayah Cianjur, yang selama ini dikenal sebagai daerah penyangga Jakarta dan Bandung, rentan menjadi jalur distribusi antarpulau. Peningkatan pengawasan siber dan koordinasi lintas daerah menjadi kunci untuk membongkar jaringan serupa di masa depan. Pertanyaan yang tersisa: seberapa dalam jaringan ini telah merasuk ke kota-kota besar lain di Jawa Barat?



