Garangan yang Dilepas untuk Basmi Ular di Pulau Jepang Justru Jadi Bencana Ekologis: Butuh 45 Tahun dan 32.000 Ekor Tertangkap
Baca dalam 60 detik
- Pada 1979, 30 ekor garangan India dilepas di Pulau Amami Oshima untuk mengendalikan ular habu, namun karena perbedaan waktu aktif, mereka justru memangsa satwa endemik dan populasinya meledak hingga 10.000 ekor.
- Program eradikasi yang berlangsung sejak 1990-an berhasil menangkap 32.000 garangan, dan pada September 2024 pulau dinyatakan bebas garangan, memulihkan populasi kelinci Amami dan spesies endemik lain.
- Kasus ini menjadi peringatan bagi Indonesia, yang memiliki banyak pulau endemik, bahwa introduksi spesies asing tanpa kajian mendalam dapat menimbulkan kerugian ekologis dan ekonomi jangka panjang.

Keputusan yang tampak logis pada masanya—melepas puluhan garangan untuk membasmi ular berbisa di sebuah pulau—berubah menjadi mimpi buruk ekologis yang memakan waktu hampir setengah abad dan biaya miliaran yen untuk diperbaiki. Pulau Amami Oshima, Jepang, menjadi saksi bagaimana solusi instan justru menciptakan masalah baru yang jauh lebih rumit.
Pada 1979, sekitar 30 ekor garangan kecil India (Herpestes auropunctatus) didatangkan ke Amami Oshima dengan misi mengendalikan populasi ular habu (Protobothrops flavoviridis), ular berbisa yang telah lama menjadi momok bagi warga setempat. Namun, para pengambil keputusan saat itu mengabaikan satu detail krusial: garangan aktif di siang hari, sementara ular habu berburu di malam hari. Alhasil, kedua spesies jarang bertemu. Alih-alih memburu habu, garangan beralih memangsa satwa yang lebih mudah dijangkau—dan yang menjadi korban adalah fauna endemik pulau yang tidak memiliki pertahanan terhadap predator mamalia.
Amami Oshima, yang masuk dalam Situs Warisan Dunia UNESCO, merupakan rumah bagi kelinci Amami (Pentalagus furnessi)—sering disebut “fosil hidup” karena ciri primitifnya—serta tikus berduri Amami, berbagai katak, burung, dan reptil yang berevolusi tanpa tekanan predator besar. Tanpa musuh alami, populasi garangan meledak dari 30 ekor menjadi sekitar 10.000 ekor pada tahun 2000. Kelinci Amami menjadi spesies yang paling terpukul, bersama dengan sejumlah amfibi endemik yang hampir punah.
Pemerintah Jepang baru menyadari dampak buruknya pada awal 1990-an dan memulai program pengendalian masif. Ribuan perangkap dipasang, kamera sensor ditempatkan di titik-titik strategis, dan anjing pelacak dikerahkan untuk memburu garangan di hutan terpencil. Upaya ini berlangsung selama lebih dari tiga dekade. Menurut Kementerian Lingkungan Jepang, total 32.000 garangan berhasil ditangkap. Puncaknya, pada 3 September 2024, Amami Oshima secara resmi dinyatakan bebas dari spesies invasif tersebut. Sebuah studi yang terbit di jurnal Oryx pada 2025 menilai keberhasilan ini sebagai pencapaian konservasi pulau yang luar biasa, dengan manfaat ekologis dan sosial yang jauh melampaui biaya operasional puluhan tahun.
Bagi Indonesia, negara kepulauan dengan tingkat endemisitas tinggi, kisah Amami Oshima menjadi alarm keras. Pengalaman serupa pernah terjadi di Indonesia, seperti introduksi tikus di Pulau Tikus atau ular sanca di beberapa kawasan, yang kerap berujung pada gangguan ekosistem. “Setiap introduksi spesies asing, sekalipun dengan niat baik, harus didasarkan pada kajian ilmiah yang matang,” tulis para peneliti dalam studi tersebut. Tanpa analisis risiko yang komprehensif, solusi sederhana bisa berubah menjadi bencana yang membutuhkan waktu puluhan tahun dan biaya besar untuk diperbaiki.
Kini, populasi kelinci Amami dan satwa endemik lain mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Namun, pertanyaan yang mengemuka: apakah pelajaran dari Amami Oshima cukup untuk mencegah kesalahan serupa terulang di tempat lain, terutama di Indonesia yang kaya akan keanekaragaman hayati namun rentan terhadap introduksi spesies asing?


