Menkomdigi Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma di Tengah Gelombang Demonstrasi
Baca dalam 60 detik
- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak ilusi algoritma media sosial yang dapat memperkeruh suasana demonstrasi.
- Pemerintah menegaskan komitmennya terhadap kebebasan berpendapat, namun meminta aksi dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas publik.
- Fenomena algoritma yang menampilkan konten berdasarkan emosi pengguna dinilai berpotensi memicu provokasi dan penyebaran hoaks.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8258860/original/010816800_1781419662-WhatsApp_Image_2026-06-13_at_18.26.19.jpeg)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan publik untuk mewaspadai fenomena ilusi algoritma di media sosial yang dapat memperburuk situasi saat aksi demonstrasi, seiring dengan meningkatnya gelombang unjuk rasa di berbagai daerah. Dalam pernyataan resminya, Sabtu (13/6/2026), ia menekankan bahwa ruang digital tidak boleh menjadi ajang provokasi yang memperkeruh suasana.
Meutya menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana dijamin dalam konstitusi. Kritik dan masukan dari masyarakat dianggap sebagai pilar penting demokrasi. Namun, ia meminta agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan damai, tanpa merusak fasilitas publik atau melakukan tindakan kekerasan. “Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Secara khusus, Meutya menyoroti bahaya ilusi algoritma, yaitu fenomena di mana konten yang muncul di linimasa pengguna media sosial terasa seperti mewakili realitas secara keseluruhan, padahal hanya berdasarkan riwayat interaksi dan emosi pengguna. Ia memperingatkan bahwa ilusi ini dapat membuat seseorang merasa bahwa semua orang marah, membenarkan kekerasan, atau bahwa semua informasi yang dilihat adalah fakta. “Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Periksa informasi dari berbagai sumber, pahami konteksnya, dan jangan mudah terprovokasi,” kata Meutya.
Menurut Meutya, potongan video atau informasi tanpa konteks yang sengaja disebar untuk memecah belah harus diwaspadai. Ia mengajak masyarakat untuk kritis dalam menyaring informasi, terutama selama demonstrasi berlangsung. “Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang,” pungkasnya.
Peringatan ini relevan bagi masyarakat Indonesia yang aktif di media sosial, terutama saat menghadapi arus informasi yang deras selama aksi demonstrasi. Ilusi algoritma dapat memperkuat polarisasi dan memicu konflik jika tidak disikapi dengan bijak. Para pengguna disarankan untuk tidak langsung percaya pada konten yang viral, melainkan melakukan verifikasi silang.
Ke depan, tantangan terbesar adalah bagaimana menjaga ruang digital tetap kondusif tanpa membungkam kritik. Pemerintah diharapkan dapat terus mengedukasi publik tentang literasi digital, sementara masyarakat perlu semakin cerdas dalam memilah informasi. Akankah imbauan ini cukup untuk meredam provokasi di dunia maya? Atau diperlukan regulasi yang lebih ketat untuk mengawasi algoritma platform digital?



