Rupiah Ambrol, Massa Gejayan Serukan 10 Tuntutan: Hentikan Makan Gratis hingga Cabut UU TNI
Baca dalam 60 detik
- Aliansi Rakyat Memanggil menggelar aksi di Simpang Tiga Gejayan, Sleman, Sabtu sore, menuntut penghentian sejumlah kebijakan dan pencabutan revisi UU TNI, Polri, Kejaksaan, dan Peradilan Militer.
- Massa mengkritik kondisi ekonomi yang memberatkan, dengan poster dan orasi menyoroti pelemahan rupiah serta tuduhan korupsi di tubuh pejabat.
- Aksi yang berlangsung kondusif hingga sore diwarnai pembakaran ban dan water barrier, serta klakson kendaraan sebagai bentuk dukungan dari pengguna jalan.

Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Memanggil memadati Simpang Tiga Gejayan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (14/6) sore. Mereka menyuarakan sepuluh tuntutan yang menyasar kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-rakyat, mulai dari penghentian Program Makan Bergizi Gratis hingga pencabutan revisi undang-undang aparat keamanan dan militer.
Aksi yang mulai terpusat sekitar pukul 15.30 WIB itu digelar setelah hujan deras yang mengguyur sejak siang mulai reda. Massa membawa spanduk dan poster bernada kritik tajam, seperti "Jika Rupiah Melemah, Kita Kuatkan Perlawanan ke Pemerintah" dan "The Workers and Farmers of this Country are Smarter than The Government". Orasi dari atas mobil komando pun tak kalah sengit, dengan salah satu seruan: "Selamat datang di negeri ngompol, pejabat kayak maling, rupiah makin ambrol."
Guru Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Universitas Islam Indonesia (UII), Masduki, turut ambil bagian dalam demonstrasi ini. Ia mendesak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden untuk tetap waras dan pro-rakyat, serta meninjau ulang seluruh program yang dipersoalkan. "Kami meminta pada kesempatan ini Presiden dan Wakil Presiden untuk meninjau ulang seluruh program yang dipermasalahkan," kata Masduki di hadapan massa.
Sepuluh tuntutan yang disuarakan mencakup penghentian Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, pencabutan revisi UU TNI, UU Polri, UU Kejaksaan, dan UU Peradilan Militer. Massa juga menuntut perlindungan kebebasan sipil, pengakhiran impunitas aparat, pembebasan tahanan politik, serta penghentian kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan kritik. Di bidang ekonomi, mereka mendesak pemenuhan hak dasar melalui pendidikan dan layanan kesehatan gratis, peningkatan kesejahteraan, perlindungan hak pekerja, perbaikan regulasi transportasi online, serta jaminan hak atas tanah dan ruang hidup yang layak. Tak ketinggalan, penghentian penggusuran paksa dan pengusutan tuntas kasus korupsi Stadion Mandala Krida di Yogyakarta.
Sepanjang aksi, akses menuju pertigaan ditutup. Hingga pukul 17.30 WIB, jalannya demonstrasi masih kondusif. Namun, ketika sebagian peserta diminta membubarkan diri, mayoritas memilih bertahan. Sebagian dari mereka kemudian membakar ban dan water barrier di sisi utara pertigaan. Api masih berkobar saat akses lalu lintas dari arah utara dibuka. Dua kali suara letusan terdengar, satu di antaranya diduga berasal dari kaleng cat semprot yang ikut terbakar.
Menjelang pukul 18.28 WIB, akses lalu lintas di Pertigaan Gejayan telah sepenuhnya dibuka. Beberapa peserta yang masih bertahan meminta pengendara yang melintas untuk membunyikan klakson jika merasa muak dengan pemerintah. Sambutan riuh pun terdengar saat klakson kendaraan saling bersahutan, menandakan simpati publik terhadap tuntutan mereka.
Aksi ini menjadi indikasi meningkatnya tekanan publik terhadap kebijakan pemerintah di tengah kondisi ekonomi yang kian terhimpit. Ke depan, apakah tuntutan sepuluh poin ini akan mendapat respons dari Istana, atau justru memicu gelombang demonstrasi serupa di kota-kota lain? Publik menanti langkah konkret penguasa.



