Danantara Pastikan Tak Ada PHK Massal dalam Perampingan BUMN, Efisiensi Rp50 Triliun Jadi Kunci
Baca dalam 60 detik
- Danantara menegaskan tidak akan melakukan PHK massal meski jumlah BUMN dipangkas dari 1.077 menjadi sekitar 200-300 entitas.
- Keputusan ini didasari perhitungan bahwa biaya tenaga kerja hanya Rp2-3 triliun per tahun, jauh lebih kecil dibandingkan potensi penghematan Rp50 triliun dari konsolidasi.
- Proses perampingan ditargetkan rampung tahun ini, dengan contoh sukses merger di Pertamina Group yang menghemat USD600-700 juta.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dalam proses perampingan BUMN yang tengah berlangsung. Meski jumlah perusahaan pelat merah akan dikurangi drastis dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200-300 perusahaan, seluruh karyawan dijamin tetap dipertahankan dan dialihkan ke entitas hasil konsolidasi.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, di Jakarta, Jumat (12/6/2026). Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas agar transformasi besar-besaran di tubuh BUMN tidak merugikan para pekerja. "Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK," ujarnya.
Langkah perampingan ini didorong oleh kenyataan bahwa lebih dari separuh BUMN saat ini merugi. Dari total 1.077 perusahaan, sekitar 52% tercatat dalam kondisi finansial negatif dengan akumulasi kerugian mencapai Rp20 triliun. Danantara menargetkan proses streamlining rampung pada tahun ini untuk menciptakan pengelolaan yang lebih efisien.
Keputusan untuk tidak melakukan PHK bukan tanpa perhitungan matang. Dony mengungkapkan bahwa total biaya tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang akan direstrukturisasi hanya berkisar Rp2-3 triliun per tahun. Sementara itu, potensi penghematan dari konsolidasi diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah. "Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun," jelas Dony.
Dony menjelaskan, inefisiensi besar selama ini disebabkan oleh praktik transaksi berlapis antara induk perusahaan, anak usaha, hingga cucu perusahaan. Praktik ini, yang disebutnya sebagai layering transaction, menimbulkan pemborosan sekitar Rp30 triliun. Salah satu contoh nyata adalah merger di lingkungan Pertamina Group, di mana PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS) digabungkan. Hasilnya, Danantara berhasil menghemat sekitar USD600-700 juta. Praktik serupa juga ditemukan di Telkom Group, di mana proyek pembangunan jaringan serat optik harus melewati beberapa lapis perusahaan sebelum dieksekusi.
Dengan selesainya seluruh proses streamlining, Danantara optimistis dapat mengantongi penghematan langsung sebesar Rp50 triliun tanpa harus menunggu peningkatan profitabilitas dari perusahaan hasil konsolidasi. "Jadi kita punya Rp50 triliun kalau proses ini selesai kita laksanakan. Kita punya immediate saving tanpa kita harus melakukan improvement terhadap kualitas pengelolaan dan profitability daripada hasil penggabungan. Di depan mata kita ada Rp50 triliun," tutup Dony.
Bagi investor dan pelaku pasar, langkah ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah serius membersihkan BUMN yang selama ini membebani keuangan negara. Pertanyaan selanjutnya adalah seberapa cepat realisasi penghematan ini dapat dirasakan dan apakah target 254 entitas pada akhir tahun benar-benar tercapai tanpa gejolak sosial akibat PHK.


