Kapolres Parepare Bantah Intervensi Sertifikat Dapur MBG: Proses Sesuai Prosedur
Baca dalam 60 detik
- Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha membantah tuduhan intervensi dalam penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk dapur MBG Polres Parepare.
- SLHS belum terbit karena dapur belum beroperasi penuh; pengambilan sampel makanan baru bisa dilakukan saat operasional berjalan, sesuai aturan Dinas Kesehatan.
- SPPG Polres Parepare telah menjalani seluruh tahapan pemeriksaan dan tinggal menunggu penerbitan SLHS dari Dinkes, dengan pengujian keamanan pangan dilakukan setiap hari.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, membantah keras tudingan bahwa dirinya turut campur dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Lumpue, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Tuduhan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap kelengkapan izin operasional dapur yang dikelola oleh Polres Parepare.
Menurut Indra, dapur MBG Polres Parepare belum mengantongi SLHS karena satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tersebut belum beroperasi secara penuh. Ia menegaskan bahwa penerbitan SLHS mensyaratkan pengambilan sampel makanan saat dapur sedang berjalan, bukan sebelumnya. “Untuk mendapatkan SLHS itu, harus beroperasi dulu untuk pengambilan sampel. Kalau belum beroperasi, apanya yang mau diambil sampel,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/6).
Kepala SPPG Polres Parepare, Muhammad Nur Akram Mulha, menjelaskan bahwa prosedur penerbitan SLHS memang mengharuskan adanya inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) dan pengambilan sampel makanan ketika proses produksi berlangsung. “Memang harus diurus saat operasional berjalan dan Dinkes harus melihat langsung proses pengolahan hingga pendistribusian makanan, untuk memastikan semuanya sesuai standar,” kata Akram.
Akram menambahkan, seluruh tahapan pemeriksaan yang menjadi syarat SLHS telah dijalani SPPG Polres Parepare. Hasil IKL pun dinyatakan memenuhi ketentuan kesehatan yang berlaku. “Sertifikat SLHS-nya tinggal tunggu diterbitkan dari Dinas Kesehatan, karena seluruh pengujian sampel dan inspeksi kesehatan lingkungan sudah sesuai standar,” jelasnya.
Meski izin SLHS belum terbit, Akram menegaskan bahwa setiap makanan yang didistribusikan telah melalui pemeriksaan ketat oleh petugas food safety. “Pengujian keamanan makanan dilakukan setiap hari sebelum disalurkan ke sekolah,” katanya. Langkah ini ditempuh untuk memastikan makanan yang dikonsumsi para siswa aman dan bebas dari kontaminasi.
Konteks Indonesia: Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sanitasi di dapur-dapur program MBG yang kini marak didirikan di berbagai daerah. Program MBG yang digagas pemerintah bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah, namun seringkali terkendala masalah perizinan dan pengawasan. Polemik di Parepare ini menjadi pengingat bahwa koordinasi antara kepolisian, dinas kesehatan, dan satuan pendidikan harus diperkuat agar program berjalan tanpa hambatan birokrasi.
Ke depan, publik akan mengawasi apakah Dinas Kesehatan Parepare segera menerbitkan SLHS setelah dapur beroperasi penuh. Pertanyaan yang mengemuka: akankah kasus serupa terulang di daerah lain, atau justru menjadi momentum perbaikan sistem perizinan dapur MBG secara nasional?



