Penunjukan Hashim sebagai Ketua Satgas Taman Nasional: Sinyal Konflik Kepentingan di Balik Ekonomi Hijau?
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo Subianto kembali menunjuk adiknya, Hashim Djojohadikusumo, sebagai Ketua Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional, memicu kekhawatiran konflik kepentingan.
- Kritik publik menguat karena jabatan Hashim sebelumnya sebagai utusan khusus perubahan iklim dinilai tidak berdampak signifikan, sementara isu akuisisi blok migas oleh perusahaannya mencuat.
- Tanpa transparansi dan pengawasan ketat, satgas ad hoc ini berpotensi mengulang praktik pengelolaan sumber daya alam era Orde Baru yang sarat kronisme.

Presiden Prabowo Subianto kembali menempatkan adiknya, Hashim Djojohadikusumo, pada posisi strategis melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026. Kali ini, Hashim dipercaya memimpin Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional, sebuah langkah yang langsung menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Penunjukan ini dinilai membuka celah konflik kepentingan yang serius dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia, terutama di tengah gencarnya pemerintah menggaungkan nilai ekonomi karbon.
Sebelumnya, Hashim sudah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Perubahan Iklim. Namun, kritik yang sempat mereda setelah narasi optimisme transisi energi justru tidak terbukti. Alih-alih mendorong energi terbarukan, pemerintah justru membatalkan rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 pada akhir 2025. Ironisnya, di saat bersamaan, media melaporkan bahwa perusahaan yang dikaitkan dengan Hashim mengakuisisi blok migas. Publik pun bertanya-tanya, bagaimana mungkin seorang utusan khusus perubahan iklim terafiliasi dengan bisnis migas?
Kini, dengan jabatan barunya, Hashim akan memimpin satgas yang bertugas merumuskan skema pembiayaan dan pengelolaan taman nasional. Pemerintah mengusung konsep optimalisasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang mengubah taman nasional dari benteng biodiversitas menjadi aset yang dapat diperjualbelikan di bursa karbon. Model ini berisiko mereduksi nilai ekologis hutan menjadi sekadar angka-angka finansial. Ketika potensi triliunan rupiah berpadu dengan lemahnya pengawasan, batas antara mandat publik dan kepentingan bisnis menjadi sangat tipis.
Setidaknya ada dua potensi konflik kepentingan yang mengemuka. Pertama, asimetri informasi. Sebagai ketua satgas, Hashim akan memiliki akses eksklusif terhadap data primer seperti batas wilayah, densitas biomassa, dan kelayakan sertifikasi karbon di seluruh taman nasional. Data ini sangat berharga dalam bisnis karbon dan rentan dimanfaatkan oleh entitas bisnis yang terafiliasi dengannya. Kedua, potensi regulatory capture, di mana aturan main perdagangan karbon dirancang untuk menguntungkan korporasi besar ketimbang menjaga kelestarian hutan.
Hubungan kekeluargaan Hashim dengan Presiden Prabowo juga memperlemah sistem pengawasan. Bagaimana mungkin menteri atau lembaga pengawas bersikap kritis jika yang diawasi adalah keluarga dekat presiden? Struktur satgas yang bersifat ad hoc semakin mempersulit akuntabilitas. Tanpa mekanisme transparansi yang radikal, satgas ini berisiko menjadi "negara di dalam negara" yang mengelola aset strategis nasional tanpa kontrol publik yang memadai.
Bagi Indonesia, persoalan ini bukan sekadar isu tata kelola, melainkan juga ujian bagi komitmen pemerintahan Prabowo dalam memberantas praktik kronisme. Di era Orde Baru, lemahnya pengawasan publik menyebabkan pembagian konsesi sumber daya alam yang semena-mena. Kini, dengan narasi ekonomi hijau, kekhawatiran serupa muncul kembali. Konservasi sejati harus menempatkan kelestarian alam dan hak masyarakat lokal di atas neraca laba-rugi korporasi. Publik perlu mendesak transparansi penuh atas setiap lahan yang masuk dalam skema karbon.
Pertanyaan besarnya, apakah pemerintah serius ingin mereformasi pengelolaan taman nasional, atau justru membuka pintu bagi konsolidasi ekonomi hijau oleh segelintir elite? Alarm telah berbunyi. Kini, publik harus bersuara agar negeri ini tidak terperosok ke dalam lubang yang sama seperti masa lalu.