Kisah Pejabat VOC yang Jenazahnya Ditelantarkan di Jalan: Akibat Kebijakan Pajak yang Menindas
Baca dalam 60 detik
- Qiu Zuguan, kepala lembaga Boedelkalmer VOC, meninggal pada 1721 dalam keadaan dibenci rakyat karena kebijakan pajak yang meresahkan.
- Tak seorang pun bersedia mengangkat peti matinya ke pemakaman, sehingga jenazahnya terpaksa diletakkan di tengah jalan sebelum akhirnya diurus oleh warga sewaan.
- Kisah ini menjadi pengingat tentang konsekuensi sosial dari kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, relevan untuk direnungkan dalam konteks tata kelola publik saat ini.

Pada Juli 1721, jenazah seorang pejabat tinggi VOC bernama Qiu Zuguan terbaring di peti mati tanpa seorang pun yang bersedia mengantarnya ke peristirahatan terakhir. Peti itu akhirnya ditinggalkan begitu saja di tengah jalan Batavia—kini Jakarta—karena kebencian masyarakat terhadapnya telah mencapai puncak. Kisah ini bukan sekadar catatan kelam kolonial, melainkan cermin bagaimana kebijakan yang zalim dapat mengubah penghormatan terakhir menjadi aib publik.
Qiu Zuguan memegang posisi strategis sebagai kepala Boedelkalmer, lembaga yang mengelola harta peninggalan warga Tionghoa di Batavia. Tugasnya meliputi penarikan pajak atas aset yang ditinggalkan serta pengurusan ahli waris. Namun, sejak menjabat pada 1715, ia dikenal karena kebijakan perpajakan yang sangat memberatkan. Sejarawan Leonard Blusse dalam The Chinese Annals of Batavia (2018) mencatat bahwa hampir setiap aktivitas masyarakat dikenakan pungutan, mulai dari pernikahan hingga kematian.
Kebijakan yang paling menyakitkan adalah pajak kematian. Keluarga yang tengah berduka harus membayar biaya sertifikat kematian, sebuah pungutan yang terasa seperti pemerasan di saat paling rentan. Tak heran jika masyarakat, terutama komunitas Tionghoa, memendam dendam mendalam. Benny G. Setiono dalam Tionghoa dalam Pusaran Politik (2008) bahkan menyebut adanya pajak kepala dan kuku, dengan denda 25 gulden atau ancaman penjara bagi yang menolak membayar.
Ketika Qiu meninggal, kemarahan yang terpendam meledak. Tidak ada satu pun warga yang bersedia mengangkat peti matinya ke pemakaman. Keluarga Qiu kebingungan dan akhirnya terpaksa menyewa warga lokal untuk mengusung jenazah ke liang lahat. Namun, kenangan pahit akibat kebijakan yang menyengsarakan tetap melekat kuat di ingatan rakyat, menjadi pelajaran abadi tentang pentingnya kepemimpinan yang berpihak pada rakyat.
Bagi pembaca Indonesia, kisah ini relevan sebagai pengingat bahwa kebijakan publik yang tidak adil dapat menggerus legitimasi penguasa hingga titik terendah. Di era modern, meskipun mekanisme pajak telah diatur dengan sistem yang lebih transparan, semangat untuk selalu mengutamakan kesejahteraan rakyat tetap menjadi kunci. Sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan yang disalahgunakan akan berujung pada isolasi sosial, bahkan setelah kematian.
Pertanyaan yang mengemuka: apakah para pemimpin masa kini telah cukup belajar dari masa lalu? Ataukah kita masih akan menyaksikan pengulangan siklus yang sama, di mana kebijakan yang zalim hanya menunggu waktu untuk menuai konsekuensinya?



