Polda Metro Ringkus Dua Provokator Bersenjata Molotov di Tengah Aksi Mahasiswa
Baca dalam 60 detik
- Satgas Gakkum Polda Metro Jaya menangkap dua orang di Bendungan Hilir yang kedapatan membawa bom molotov saat demonstrasi mahasiswa, Jumat sore.
- Keduanya diduga bagian dari kelompok perusuh yang sengaja menyusup untuk memanfaatkan aksi damai mahasiswa sebagai kedok kerusuhan.
- Penangkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga agar penyampaian aspirasi publik tidak dikotori oleh tindakan anarkis.
Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang kedapatan membawa bom molotov di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026) sore. Kedua tersangka diduga merupakan bagian dari kelompok yang direncanakan untuk menyusup dan memicu kerusuhan dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung damai.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa kedua orang tersebut diamankan sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka langsung dibawa ke Markas Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. "Satgas Gakkum sudah mengidentifikasi beberapa kelompok yang berencana bergabung dengan aksi mahasiswa dan membawa molotov. Dua orang sudah kami amankan," ujar Budi dalam keterangan resmi.
Penangkapan ini merupakan hasil pemantauan yang dilakukan sejak pagi hari. Polisi telah memprofil dan mengidentifikasi sejumlah individu yang dicurigai berniat mendompleng aksi damai mahasiswa. Budi menegaskan bahwa kedua tersangka bukan bagian dari kelompok mahasiswa, melainkan provokator yang sengaja datang untuk menciptakan kekacauan. "Mereka berpakaian kaos hitam dan diamankan di sekitar Bendungan Hilir. Pendalaman masih terus dilakukan," tambahnya.
Kombes Pol. Budi Hermanto menekankan bahwa Polda Metro Jaya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak penyampaian aspirasi mahasiswa. "Kami akan mengambil tindakan tegas bagi kelompok yang mencoba merusak penyampaian aspirasi adik-adik mahasiswa di muka umum. Ini di luar dari kelompok mahasiswa," tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan destruktif.
Kasus ini menyoroti kerentanan aksi demonstrasi di Indonesia terhadap penyusupan provokator. Meskipun mahasiswa sering kali menyuarakan aspirasi secara damai, keberadaan kelompok perusuh dapat mengubah citra aksi menjadi anarkis. Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain yang berniat serupa. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan selama aksi berlangsung.
Ke depan, pengamanan aksi demonstrasi diperkirakan akan semakin diperketat. Polda Metro Jaya kemungkinan akan meningkatkan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan, terutama saat aksi besar. Pertanyaan yang muncul adalah seberapa efektif langkah preventif ini dalam mencegah penyusupan, dan apakah ada jaringan yang lebih besar di balik kedua tersangka. Publik menanti hasil penyelidikan lebih lanjut.



