Lima Faktor Risiko yang Bisa Diubah Terbukti Memicu Plak Jantung Berbahaya
Baca dalam 60 detik
- Studi baru mengaitkan lima faktor risiko yang dapat dimodifikasi—dislipidemia, hipertensi, diabetes, obesitas, dan merokok—dengan peningkatan plak jantung rentan pecah.
- Temuan menunjukkan bahwa plak berisiko tinggi (thin-cap fibroatheroma) dominan pada pasien dengan empat atau lebih faktor risiko tersebut, didorong oleh peradangan.
- Peneliti menyarankan intervensi dini dan agresif pada faktor risiko modifikasi untuk menurunkan risiko serangan jantung di masa depan.

Sebuah penelitian terbaru mengungkap bahwa semakin banyak faktor risiko yang dapat diubah—seperti tekanan darah tinggi, diabetes, dan kebiasaan merokok—semakin tinggi kemungkinan terbentuknya plak berbahaya di pembuluh darah jantung yang rentan memicu serangan jantung.
Tim peneliti dari Mass General Brigham Heart and Vascular Institute menggunakan teknik pencitraan optik koherensi (OCT) untuk memindai tiga arteri koroner utama pada 131 pasien yang belum pernah menjalani pengobatan penyumbatan. Mereka menemukan total 534 plak, dan menganalisis hubungan antara jumlah faktor risiko dengan jenis plak yang ada.
Dalam studi yang dipublikasikan di JACC: Advances, peneliti membedakan antara faktor risiko yang bisa dimodifikasi dan yang tidak. Faktor non-modifikasi seperti usia, jenis kelamin, dan riwayat keluarga justru lebih terkait dengan plak stabil, bukan plak berbahaya.
Sebaliknya, semakin banyak faktor risiko modifikasi yang dimiliki pasien, semakin banyak ditemukan plak tipis (thin-cap fibroatheroma) dan plak kaya lemak—dua jenis plak yang paling rentan pecah dan menyebabkan serangan jantung. Pada pasien dengan setidaknya empat faktor risiko modifikasi, satu dari dua plak adalah thin-cap fibroatheroma, dan empat dari lima plak kaya lemak.
Indonesia, dengan prevalensi merokok yang tinggi dan meningkatnya kasus diabetes serta obesitas, menjadi pasar yang relevan untuk temuan ini. Menurut data Riset Kesehatan Dasar 2018, sekitar 34,1% penduduk dewasa merokok, dan prevalensi obesitas mencapai 21,8%. Jika tidak dikelola, faktor-faktor ini dapat mempercepat pembentukan plak berbahaya di usia produktif.
Penulis senior studi, dr. Ik-Kyung Jang, menjelaskan bahwa hubungan antara faktor risiko modifikasi dan kerapuhan plak kemungkinan besar dimediasi oleh peradangan. Kelima faktor tersebut—dislipidemia, hipertensi, diabetes, obesitas, dan merokok—diketahui memicu peradangan pembuluh darah. Sementara faktor non-modifikasi cenderung menyebabkan aterosklerosis bertahap tanpa keterlibatan inflamasi yang dominan.
Dr. Jang menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah menguji apakah pengelolaan agresif faktor risiko modifikasi dapat mengurangi kerapuhan plak secara langsung. Namun, ia mengakui keterbatasan studi: data hanya berasal dari satu rumah sakit dan pasien yang belum menerima pengobatan. Oleh karena itu, riset lebih besar dengan sampel populasi lebih luas masih diperlukan.
Untuk konteks Indonesia, temuan ini memperkuat pentingnya deteksi dini dan pengendalian faktor risiko yang bisa diubah—mulai dari pola makan, aktivitas fisik, hingga berhenti merokok. Program pemerintah seperti Posbindu PTM (Penyakit Tidak Menular) bisa menjadi pintu masuk untuk skrining tekanan darah dan gula darah, serta edukasi gaya hidup sehat.
Kini, pertanyaannya adalah: seberapa siap sistem kesehatan Indonesia untuk menerapkan intervensi intensif dan berkelanjutan guna menekan akumulasi faktor risiko ini sebelum terlambat?



