Kesepakatan AS-Iran di Ambang Tanda Tangan: Peluang Reda atau Jerat Baru?
Baca dalam 60 detik
- Washington dan Teheran dikabarkan menyepakati gencatan senjata sementara yang mencakup pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur vital energi global.
- Kesepakatan 60 hari akan merinci penanganan uranium Iran yang diperkaya tinggi, namun kedua pihak masih berselisih soal nasib stok yang ada.
- Indonesia berpotensi merasakan dampak positif dari stabilitas harga energi dan rantai pasok, meski ketidakpastian sikap Israel masih mengancam.

Washington dan Teheran akhirnya mencapai kesepakatan sementara yang dirancang untuk mengakhiri perang dan memulihkan navigasi di Selat Hormuz, sebuah terobosan diplomatik yang telah lama dinanti. Rencana penandatanganan dijadwalkan pada Jumat di Swiss, meskipun pengumuman serupa sebelumnya pernah gagal dan rincian isi perjanjian masih diperdebatkan hingga Senin lalu.
Perang yang dilancarkan AS dan Israel sejak 28 Februari telah mengguncang kawasan dan praktis menghentikan pengiriman minyak serta gas alam dari Teluk Persia. Bentrokan bersenjata antara Iran dengan AS dan Israel pekan lalu nyaris memicu perang skala penuh, namun gencatan senjata rapuh yang berlaku sejak 7 April masih bertahan. Kini, kedua belah pihak berupaya mengonsolidasikan jeda itu menjadi kesepakatan yang lebih permanen.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa rincian program nuklir akan diselesaikan dalam 60 hari setelah penandatanganan awal, dengan opsi perpanjangan. AS dan Israel menganggap program nuklir Iran sebagai ancaman senjata atom, sementara Teheran bersikeras bahwa aktivitasnya bersifat damai. Seorang pejabat senior AS yang berbicara tanpa nama mengatakan bahwa kesepakatan akan memulai proses penghancuran atau pemindahan uranium Iran yang diperkaya tinggiโklaim yang langsung dibantah Iran karena mereka bersikeras mempertahankan stoknya. Pejabat itu tidak merinci pihak yang akan bertanggung jawab memindahkan uranium yang diperkirakan terkubur di tiga lokasi nuklir yang hancur akibat serangan AS tahun lalu.
Soal Selat Hormuz, pejabat AS menyebutkan bahwa perjanjian mencakup ketentuan untuk membuka kembali jalur pelayaran tersebut. Namun, Araghchi menegaskan bahwa Iran ingin tetap memungut biaya dari kapal yang melintas sebagai "imbalan atas jasa yang diberikan", praktik yang selama ini dianggap AS dan negara lain melanggar hukum internasional. Selat yang berada di perairan teritorial Iran dan Oman ini merupakan jalur vital bagi minyak dan gas alam, dan gangguannya telah memicu kenaikan harga energi global serta melambungkan biaya pangan dan pupuk di berbagai kawasan, termasuk Indonesia.
Tiga pejabat regional yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kesepakatan juga mencakup pencabutan sanksi secara bertahap dan pembebasan aset Iran yang dibekukan. Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, yang negaranya kerap menjadi mediator, menyatakan bahwa kedua pihak telah mendeklarasikan "penghentian segera dan permanen operasi militer di semua lini, termasuk Lebanon". Namun, pernyataan itu masih diragukan karena Israel belum secara resmi menyetujui syarat tersebut. Iran bersikeras bahwa gencatan senjata di Lebanon, tempat Israel berperang melawan Hizbullah yang didukung Teheran, harus menjadi bagian dari kesepakatan.
Menteri Pertahanan Israel Israel Katz memperingatkan bahwa Israel dapat bertindak secara independen terhadap Iran dan tidak akan menarik diri dari zona pendudukan di Lebanon, Suriah, Gaza, maupun kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat. Sikap ini menimbulkan keraguan atas efektivitas kesepakatan yang baru akan ditandatangani. Bagi Indonesia, stabilitas Selat Hormuz berarti pasokan energi yang lebih terjamin dan harga bahan bakar yang lebih terkendali. Namun, jika Israel tetap melakukan operasi militer terpisah, risiko eskalasi kembali terbuka lebar. Pertanyaannya, mampukah AS menjamin kepatuhan sekutu lamanya itu, atau justru kesepakatan ini hanya akan menjadi gencatan senjata sementara yang rapuh?



