Maling di Mojokerto Kirim Surat Maaf: Kepepet Biaya Sekolah Anak
Baca dalam 60 detik
- Seorang pria di Mojokerto mencuri uang Rp352.000 dari toko kelontong, lalu meninggalkan surat permintaan maaf yang menyatakan aksinya didorong kebutuhan biaya sekolah anak.
- Korban sempat memaafkan pelaku setelah mengembalikan rokok curian, namun baru sadar uang di laci juga raib, sehingga melapor ke polisi.
- Pelaku berjanji mengembalikan uang dalam dua minggu dan ingin mediasi di kantor polisi, sementara korban bersedia memaafkan asal ada pernyataan tidak mengulangi.

Seorang pencuri di Mojokerto meninggalkan surat tulisan tangan di bawah pintu toko kelontong setelah menggasak uang tunai, mengaku nekat karena terdesak kebutuhan membayar uang semester anaknya. Aksi yang terjadi pada Minggu (7/6) siang bolong itu justru berujung pada drama pengakuan dan permintaan maaf yang menyentuh, meski korban sempat dua kali dikelabui.
Alfin Setyo Tunggal (37), pemilik toko kelontong di Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Pungging, awalnya mencurigai seorang pria bertopi dan masker hitam yang mondar-mandir di tokonya. Saat digeledah, ia menemukan enam bungkus rokok dalam saku jaket pelaku. Alfin mengaku sempat mengambil parang untuk mengantisipasi perlawanan, namun pelaku justru merengek minta maaf dan menawarkan diri membayar rokok tersebut. "Saya kasihan, barang kali dia hanya khilaf, saya maafkan," ujar Alfin, Jumat (12/6).
Namun, tak lama setelah pelaku pergi, istri Alfin memeriksa laci toko dan mendapati uang sebesar Rp352.000 raib. Alfin segera mengejar hingga ke Krembung, Sidoarjoโalamat yang tertera di KTP pelakuโnamun gagal menemukannya. Ia pun melapor ke Polsek Pungging pada Senin (8/6) malam.
Keesokan harinya, pelaku kembali mendatangi toko Alfin, bukan untuk mencuri, melainkan menyelipkan surat di bawah pintu. Dalam surat beraksara Jawa yang ditulis tangan, ia mengakui perbuatannya dan memohon maaf. "Saya kepepet pak buk, butuh uang nyari pinjaman gak ada. Kalau gak kebayar gak bisa ikut. Uang bapak Rp 352.000 saya gajian 2 minggu lagi saya kembalikan Rp 400.000," tulisnya. Ia juga menegaskan ini kali pertama mencuri dan berjanji tidak mengulangi.
Belakangan, pelaku yang diketahui bernama EPB (35) menghubungi Alfin via telepon dan WhatsApp. Ia mengaku memiliki tiga orang anak dan terpaksa mencuri karena gaji di tempat kerjanya digantung. "Alasannya untuk membayar semester anaknya. Kalau tidak bayar tidak boleh ikut ujian semester," kata Alfin menirukan pengakuan EPB. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang pada Jumat atau Sabtu pekan depan, dan ingin meminta maaf secara langsung.
Alfin menyatakan bersedia memaafkan asalkan pertemuan dilakukan di Polsek Pungging dengan didampingi polisi. "Sekalian supaya dia membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi dan mengganggu keluarga saya. Karena ada trauma pada istri dan anak saya saat kejadian," ungkapnya. Kasus ini menjadi cermin dilema sosial: di satu sisi ada tekanan ekonomi yang mendorong seseorang pada tindak kriminal, di sisi lain korban juga mengalami kerugian dan trauma.
Ke depan, mediasi yang direncanakan akan menjadi ujian apakah niat baik pelaku benar-benar tulus, atau sekadar taktik menghindari jerat hukum. Polsek Pungging pun diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian restoratif tanpa mengabaikan aspek hukum.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8259054/original/094853000_1781441071-VID-20260614-WA0054_1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4115359/original/011653100_1659849791-IMG20220807092959.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8258679/original/060323900_1781401081-IMG_20260613_234328.jpg)